LSM GMBI Kota Bekasi Soroti Proyek Rp126 Miliar Wisata Air Kalimalang

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Wisata Air Kalimalang

Proyek Wisata Air Kalimalang

BERITA BEKASI – Proyek Pemerintah dengan nilai diatas Rp1 miliar wajib dilaksanakan melalui mekanisme tender atau lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyoroti proyek pengembangan Wisata Air Kalimalang senilai Rp126 miliar.

“Sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” terang Delvin, Jumat (28/11/2025).

Rincian, kata Delvin, anggaran, Rp126 miliar tersebut Rp30 miliar dari APBD Kota Bekasi, Rp60 miliar dari Provinsi Jawa Barat dan CSR sektor swasta sekitar Rp36 miliar.

“Diduga, pelaksana proyek senilai Rp126 miliar tersebut ditunjuk langsung dari BUMD yakni, PT. Mitra Patriot Kota Bekasi tanpa melalui proses tender atau lelang,” ungkapnya.

Dikatakan Delvin, proyek dengan system Penunjukan Langsung atau PL, diperbolehkan dalam kondisi darurat misalnya, bencana alam, keamanan nasional atau pekerjaan yang bersifat rahasia.

“Atau pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh satu penyedia, karena alasan teknologi, hak paten, atau keahlian khusus yang eksklusif. Diluar itu amanat UU ya tender,” tandas Delvin.

Sementara itu, Kepala Devisi (Kadiv) Investigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Cepi Firmansyah menambahkan, bahwa pihaknya masih mendalami pelaksana proyek Wisata Air Kalimalang tersebut.

“Ada beberapa informasi yang kita terima terkait pihak pelaksana proyek misalnya apa iya perusahaannya bergerak di bidang makanan atau seafood. Ini masih kita dalami,” kata Cepi.

Termasuk, tambah Cepi, kajian analisis dampak lalu lintas atau andalalin bagaimana sebuah proyek baru akan mempengaruhi kondisi lalu lintas disekitarnya. Salah satunya adalah parkir.

“Seperti potensi kemacetan atau peningkatan volume kendaraan. Andalalin wajib untuk setiap rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas,” pungkasnya. (Ronny)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB