BERITA BEKASI – Pendataan ulang data warga seperti melalui Sensus Penduduk atau Registrasi Sosial Ekonomi atau disebut (Regsosek) belum lama ini diwilayah Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dipahami, Regsosek bertujuan untuk memperoleh data yang akurat terkini dan komprehensif mengenai kondisi kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Namun sayangnya, bantuan sosial (bansos) “Minyak Kita” yang berasal dari Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog masih menggunakan data yang lama.
Kepada Matafakta.com, Padmono selaku Ketua RT 001 RW 024, Perumahan VGH, Kebalen, Kecamatan Babelan mengatakan, dari undangan bantuan pangan 2025 yang diterimanya masih data warga lama.
“Dari 4 warga yang menerima Undangan Penerima Bantuan Pangan Tahun 2025 dua warganya di RT 001, sudah pindah lama, karena rumahnya sudah dijual,” terang Padmono, Kamis (27/11/2025).
Sementara, sambung Padmono dua nama warga lainnya yang tertera dalam undangan keadaan ekonominya masih diatas dua warga lainnya yang keadaannya susah malah tidak mendapatkan undangan.
“Nah…inikan membuat perasaan kurang enak. Padahal belum lama pendataan ulang melalui Regsosek sudah dilakukan untuk mengetahui data terkini keadaan warga,” ulasnya.
Lebih jauh Padmono mengatakan, seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT), tidak pernah masuk kewilayah RT 001 meski pendataan sudah sering dilakukan melalui Rukun Tetangga (RT).
“Ya, kalau saya selaku Ketua RT 001 hanya menyampaikan data warga sesuai dengan kondisi dan keadaannya. Selanjutnya, semua kembali kepada Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Bantuan “Minyak Kita” merupakan program pangan periode Oktober-November 2025 yang disalurkan bersamaan dengan beras 20 kg kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diseluruh Indonesia. (Hasrul)






