BERITA BEKASI – Sudah 3 bulan laporan LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), terkait dugaan bancakan penyertaan modal PT. Sinergi Patriot Bekasi (PT. SPB) belum ada perkembangan.
Selain PT. SPB, KOMPI juga melaporkan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi yakni, PT. BPRS Syariah Patriot dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot pada Jumat 26 September 2025 lalu.
Kepada Matafakta.com, Ketua LSM KOMPI, Ergat Bustomy mengatakan, laporan itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyertaan modal tanpa dasar hukum berupa Perda khusus, bukan Perda APBD yang bersifat umum.
“PT. SPB sebesar Rp3 miliar, PT. BPRS Syariah Patriot Bekasi Rp5 miliar dan Perumda Tirta Patriot Rp35 miliar yang dikucurkan tanpa dasar hukum yang jelas. Total Rp43 miliar, kita laporkan ke Kejari Kota Bekasi,” tegas Ergat, Selasa (25/11/2025).
Dikatakan Ergat, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal harus menggunakan Peraturan Daerah (Perda), bukan sekadar Perda APBD yang bersifat umum.
“Penyertaan modal ke BUMD tidak bisa disamakan dengan alokasi belanja dalam APBD. Sebab, dana tersebut merupakan aset yang dipisahkan dan seharusnya dikelola secara terukur untuk menghasilkan dividen sebagai kontribusi bagi PAD,” tuturnya.
Jika penyertaan modal ini, lanjut Ergat, tidak diatur dengan Perda Khusus, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Apalagi ada risiko kerugian daerah jika BUMD tidak mampu memberikan dividen sesuai dengan harapan.
“Selain PT. BPRS Syariah Patriot dan Perumda Tirta Patriot untuk PT. SPB itu terdapat tambal sulam antara penyertaan modal Pemerintah dengan pinjaman PT. BPRS Syahriah Patriot dan dugaan anggaran fiktif untuk kantor PT. SPB,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Ergat, LSM KOMPI berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi serius menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan bancakan penyertaan modal 3 BUMD milik Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Diantara 3 BUMD yang kita laporkan itu khususnya PT. SPB pernah mengajukan anggaran untuk bangun kantor dan sudah cair, tapi sampai sekarang kantornya mana? Kabarnya sampai sekarang masih ngontrak,” pungkas Ergat. (Ronny)






