Soal Proyek Mesin Jahit, Kejaksaan Obok-obok Kantor Walikota Jaktim

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi Mesin Jahit

Photo: Ilustrasi Mesin Jahit

BERITA JAKARTA – Lama tak dengar penanganan perkara korupsi, tiba-tiba Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, membuat geger dengan melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Jakarta Timur (Jaktim), terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025).

“Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 miliar lebih,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh.

Adri mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Saat penggeledahan itu, para penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Walikota Jakarta Timur.

“Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA, komputer, Unit Pemrosesan Pusat atau Central Processing Unit-CPU dan beberapa dokumen lainnya,” beber Adri.

Adri menuturkan, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari Pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke Pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” katanya.

Adri memaparkan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah Kota Administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

“Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur,” ucap Adri.

Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, kata Adri, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selain Kantor Walikota Jakarta Timur, penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.

“Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin Pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading,” ujarnya.

Meski penyidik telah mengantongi sejumlah nama potensial, Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

“Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian Negara yang sah dari BPKP,” ujar Adri.

Pihak Kejaksaan saat ini tengah menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB