18 Bulan Sudah Laporan Polisi Dugaan Penipuan di Polres Jakarta Pusat Mandek

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terlapor Usman

Foto: Terlapor Usman

BERITA JAKARTA – Laporan polisi itu bernomor: LP/B/1157/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakpus tertanggal 4 Juni 2024 dengan sangkaan Pasal 378 Penipuan dan 372 Penggelapan KUHP.

Kepada Matafakta.com, korban Erik (56) mengungkapkan, terlapor Usman (62) pada Selasa 31 Agustus 2021, meminjam uangnya sebesar Rp800 juta dengan alasan untuk renovasi tempat usahanya.

“Bukan renovasi malah usahanya RM. Istana Raja Kapau tutup permanen digantikan orang lain, berubah nama jadi RM. Sederhana di daerah Cileungsi Kabupaten Bogor,” ujar Erik, Minggu (9/11/2025).

Setelah itu, kata Erik, terlapor Usman sudah tidak bisa lagi dihubungi alias menghilang tanpa kabar sampai sekarang.

“Info terakhir Usman berada di daerah Payahkumbu, Bukit Tinggi atau Batu Sangkar, Sumatera Barat,” ungkapnya.

Uang itu, sambung Erik, ditransfer keempat rekening yakni, BCA 4061058103 Ria, BCA 7165021061 Salim, BNI 0474454692 Indra Sukma Yadi dan BCA 4240576924 Rubiyono.

“Sebenarnya nilai uangnya kalau dihitung Rp 1 miliaran, tapi yang ada bukti transferannya hanya Rp800 juta sebagai bukti laporan polisi,” tuturnya.

Untuk itu, Erik berharap pihak Polres Metro Jakarta Pusat, memproses laporan polisinya sebab sampai sekarang dirinya terpaksa harus mencicil uang tersebut.

“Karena uang senilai itu, bukan uang pribadinya, tapi kepercayaan orang untuk bisa membantu Usman, tapi kenyataannya Usman malah menipu saya,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB