Setelah AEZ Ditahan, Bupati Bekasi Baru Batalkan SK Dirus PDAM Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Dirus Perimda Tirta Bhagsasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ)

Photo: Dirus Perimda Tirta Bhagsasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ)

BERITA BEKASI – Bupati pada prinsipnya dapat membatalkan atau mencabut Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkannya berdasarkan prinsip hukum dan administrasi Pemerintahan.

Hal tersebut, dikatakan Koordinator Barak Nusantara, Alfiansyah menyoroti pembatalasan SK Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ).

“Pembatalan SK itu, bukan karena terjadi kekeliruan seperti awal ramai soal aturan dan regulasi, tapi karena AEZ tersangkut perkara hukum dan kini sudah ditahan,” terang Alfian, Kamis (6/11/2025).

Sepertinya, kata Alfian, Bupati Bekasi, tetap tidak mau disalahkan, terkait dugaan kekeliruannya dalam mengangkat sosok seorang AEZ sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.

“Ya, ngak masalah itu hak Bupati yang terpenting sekarang SK Dirus Perumda Tirta Bhagasasi AEZ, sudah dibatalkan. Dalam beberapa kasus memang bisa berlaku surut,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Alfian, beberapa elemen masyarakat yang sempat menggelar aksi unjuk rasa, terkait pengangkatan AEZ, tidak membuat Bupati Bekasi bergeming.

“Meski usia AEZ kurang satu tahun dari syarat, tapi Bupati Bekasi ketika itu tetap bilang bahwa pengangkatan AEZ sebagai Dirus, sudah sesuai dengan aturan,” kilasnya.

Baru sekarang lah, tambah Alfian, Bupati Bekasi, membatalkan SK pengangkatan AEZ setelah melalui kajian dan pertimbangan.

“Setelah AEZ jadi tersngka di Polres Kabupaten Bekasi dan duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, baru Bupati Bekasi, membatalkan SK Dirus AEZ,” pungkasnya. (Ronny)    

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB