Sempat Ramai Soal Retrebusi Islamic Centre Kota Bekasi Kini Kembali Adem?

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Islamic Centre KH. Noer Alie Kota Bekasi

Photo: Islamic Centre KH. Noer Alie Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan diminta pro-aktif mengusut dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan dalam pengelolaan lahan fasos-fasum.

Hal itu dikatakan Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, menyoroti tunggakan sewa lahan fasilitas social dan fasilitas umum (fasos-fasum) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Menunggak pembayaran sewa lahan fasos-fasum merupakan suatu pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi hukum,” terang Dede kepada Matafakta.com, Rabu (5/11/2025).

Lahan fasos-fasum atau gedung atau bangunan adalah aset milik Pemerintah daerah atau Negara yang pemanfaatannya diatur secara ketat untuk kepentingan publik.

“Seperti Islamic Centre KH. Noer Alie Kota Bekasi menyewakan lahan dan gedung untuk berbagai acara, seperti pernikahan dan pertemuan yang dikelola Yayasan Nurul Islam,” katanya.

Faktanya, lanjut Dede, belakangan ramai Yayasan Nurul Islam yang mengelola Islamic Centre KH. Noer Ali Kota Bekasi, selama ini ternyata tidak membayar retrebusi sejak 2017-2025.

“Informasi yang tengah ramai kurang lebih Rp11 miliar. Itu baru satu obyek yang terungkap bagaimana lahan-lahan atau bangunan milik Pemerintah Kota Bekasi lainnya,” ujar Dede.

Pemerintah Kota Bekasi harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan fasos-fasum dan menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait penyalahgunaan lahan fasos-fasum.

“Sebenarnya banyak yang harus dikerjakan Kepala Daerah kalau memang niat bekerja untuk Kota Bekasi lebih baik. Tiktok-kan itu ngak bisa membantu perbaikan,” sindirnya.

Setelah, tambah Dede, sempat ramai soal Islamic Centre KH. Noer Alie Kota Bekasi, tapi sekarang sudah adem lagi bahkan sudah sempat dilapori ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

“Mana sampai sekarang ngak ada tindakkan baik Pemkot Bekasi maupun Kejaksaan. Malah kesannya persoalan yang ada di Kota Bekasi dianggap biasa,” pungkas Dede. (Ronny Mahendra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB