Meski Berstatus Tersangka, Abdul Rosyid Masih Jabat Kades Segara Jaya

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kepala Desa Segara Jaya, H. Abdul Rosyid

Photo: Kepala Desa Segara Jaya, H. Abdul Rosyid

BERITA BEKASI – Meski berstatus tersangka, H. Abdul Rosyid (AR) masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

AR, ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, terkait penyelewengan pembuatan surat izin tanah di Perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Penetapan AR jadi tersangka dilakukan setelah penyelidikan menunjukkan keterlibatan AR dalam kasus pagar laut yang sempat heboh tersebut.

AR sempat membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus pagar laut di Perairan Kampung Paljaya. Ia berdalih kasus ini terjadi bukan pada era kepemimpinannya.

AR ditetapkan tersangka usai penyidik Bareskrim Polri pada 20 Maret 2025 bersama 8 orang lainnya yakni, MS, GM, Y, S, AP, GG, MJ dan HS dengan perannya masing-masing.

Namun sayangnya, kasus tersebut sampai sekarang belum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan ke Pengadilan guna menuntaskan kasus hukumnya.

Menanggapi hal itu, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mendesak Bareskrim Polri segera menuntaskan kasus tersebut.

“Sudah hampir mau setahun kasus pagar laut Desa Segara Jaya tersebut belum juga dilimpahkan. 93 Sertifikat SHM dipalsukan,” terang Heru menanggapi Matafakta.com, Jumat (24/10/2025).

Adanya, kata Heru, perbedaan pandangan antara Polri yang menilai Pidana Umum dan Kejaksaan Agung menilai indikasi korupsi, ini tinggal persoalan komunikasi.

“Penegakan Hukum harus lanjut. Komunikasi yang buntu antar penyidik dan penuntut harus diatasi lewat komunikasi di level pimpinan Polri dan Kejaksaan,” jelasnya.

Sehingga, tambah Heru, nasib ke-9 tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di Desa Segara Jaya tidak mengantung.

“Kepolisian harus memberikan kepastian hukum. Pemalsuan 93 Sertifikat SHM itu bukan jumlah sedikit dan itu sudah terjadi. Proses hukum harus segera dilanjutkan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB