Kuatnya Pengaruh AEZ Terhadap Bupati Bekasi Perlu Diacungi Jempol

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih

Foto: Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih

BERITA BEKASI – “Seorang pemimpin perlu menyeimbangkan antara ketaatan pada aturan dan keberanian untuk melakukan perbaikan demi mencapai perubahan kearah yang lebih baik.”

Hal itu dikatakan Sekjen AMPUH, Heru Purwoko menyoroti sikap Bupati Bekasi, menyikapi persoalan Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih (AEZ)

“Waktu pengangkatan AEZ menjadi Dirus PDAM TB kurang syarat usia bilangnya Hak Prerogative Bupati,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Kamis (16/10/2025).

Tapi, kata Heru, ketika AEZ banyak terjerat masalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebut, biarlah Penegak Hukum yang menentukan.

“Dengan fakta itu ada sikap yang tidak selaras Bupati Bekasi ketika menyangkut sosok AEZ. Bahkan gelombang aksi pun tak pengaruhi keputusan Bupati ketika itu membela AEZ,” sindirnya.

Dikatakan Heru, pemimpin harus memiliki komitmen yang kuat untuk terus-menerus melakukan perbaikan, bukan hanya sekadar menjalankan sistem yang sudah ada.

“Pemimpin harus terbuka tentang proses dan alasan di balik keputusan, termasuk keputusan untuk melakukan perubahan,” ulasnya.

Lebih jauh Heru mengatakan, sejak diangkatnya AEZ sebagai Dirus PDAM TB sudah menuai persoalan hingga sempat memicu gelombang aksi terkait pengangkatan AEZ.

“Tak lama berselang AEZ kembali membuat heboh dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan bersuami yang duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP,” tuturnya.

Selanjutnya, sambung Heru, menyeruak dugaan cawe-cawe jabatan Direktur PT. BBWM yang menyeret nama AEZ dan TG berikut uang sebesar Rp2 miliar namun hasilnya kedustaan belaka.

“Dalam kasus itu 3 mobil AEZ diambil sebagai jaminan untuk mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar milik korban yang dijanjikan posisi Dirut PT. BBWM namun hasilnya nihil,” ungkapnya.

Selanjutnya, berjalannya waktu bocor bahwa statusnya AEZ sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi terkait dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan.

“Dalam kasus itu AEZ terjerat uang pinjam sebesar Rp4 miliar dengan jaminan bisnis yang tidak pernah ada, perjanjian palsu dan cek kosong pengembalian uang,” imbuhnya.

Belum selesai sampai disitu, kata Heru, pada Selasa 14 Oktober 2025, AEZ dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dengan persoalan lain.

“Belum selesai juga, kabar baru Unit Harda Polres Kabupaten Bekasi naik sidik dengan perkara lain. Terakhir ada informasi diduga Krimsus Polres Kota Bekasi juga masuk laporan,” tuturnya.

Dengan fakta itu, tambah Heru, apakah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, masih mempertahankan sosok AEZ sampai adanya putusan Pengadilan tetap atau inkrach.

“Begitu banyaknya persoalan yang menjerat AEZ apakah masih focus menjalankan tugasnya sebagai Dirus PDAM TB. Kekeh-nya sikap Bupati Bekasi tentu menjadi sebuah pertanyaan,” pungkas Heru. (Mul)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB