BERITA BEKASI – Ratusan massa Ormas DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kota Bekasi, mengeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (16/10/2025).
Masa mendesak Kejari Kota Bekasi mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mobil Ambulance Jenazah pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam rilisnya, Koordinator Aksi, Ahmad Sumantri mengatakan, proyek pengadaan yang dipertanyakan terkait pengadaan mobil Ambulance Jenazah jenis Suzuki APV type GL.
“Jumlahnya 43 unit dengan nilai kontrak Rp13.437.500.000 dan penyedia jasa PT. Sukses Senang Makmur dengan metode pengadaan E-Katalog,” terangnya.
Sementara, kata Ahmad, penyedia jasa PT. Sukses Senang Makmur (SSM) di E-Katalog LKPP, tidak terdaftar sebagai penyedia aktif untuk produk Ambulance Jenazah waktu pengadaan dilakukan.
“Alamat perusahaan PT. SSM tidak factual alias fiktif, karena tidak diketemukan pisik Kantornya. Ngak tahu Kantornya dimana?,” sindir Ahmad.
Selain itu, lanjut Ahmad, harga satuan unit mobil Suzuki Ambulance Jenazah APV type GL lebih tinggi dari harga pasaran yakni, Rp312.500.000.
“Di dealer resmi Suzuki Bandung harga pasar unit serupa Suzuki APV type GL seharga Rp257.543.500. Artinya selisih harga perunit Rp54.956.500,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Ahmad, GRIB Jaya Kota Bekasi mendesak Kejari Kota Bekasi segera melakukan pengusutan adanya potensi kerugian Negara sebesar Rp2.363.819.500.
“Kami mendesak Kejari Kota Bekasi segera mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Ambulance Jenazah pada Dinkes Kota Bekasi. Jika tidak kami akan datang kembali,” pungkasnya. (Ronny)






