Ini Kata Ketua NCW Tanggapi Ancamana Pidana dan Perdata KONI Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua DPD NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare.

Photo: Ketua DPD NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare.

BERITA BEKASI – “NCW tidak akan berhenti mengawal dana rakyat. Somasi atau gugatan justru menjadi peluang untuk membuka semua data secara transparan”.

Hal tersebut ditegaskan, Ketua DPD National Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, merespons somasi dan rencana gugatan Perdata oleh KONI Kota Bekasi.

“NCW tidak akan surut dalam mengawal penggunaan dana publik. Ancaman somasi itu justru membuka peluang transparansi yang lebih luas,” tutur Herman, Senin (6/10/2025).

Herman menyatakan, kritik yang disampaikan NCW senantiasa berbasis pada data dan laporan masyarakat, untuk menghindari informasi simpang siur kepada public.

“Kami sebagai lembaga penggiat antikorupsi yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, menyampaikan informasi publik untuk menghindari simpang siur,” paparnya.

Saat ini, Herman mengatakan, tim hukum NCW DPD Bekasi Raya tengah menyiapkan jawaban resmi terhadap somasi yang diterima, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum NCW DPD Bekasi Raya, Adv Antoni SH, MH, menilai somasi yang dikirimkan KONI kepada lembaga kontrol sosial tersebut kurang tepat.

“Kami menilai langkah hukum yang diambil KONI kurang tepat karena NCW adalah lembaga swadaya masyarakat yang memiliki fungsi sebagai lembaga kontrol Pemerintah,” ujar Antoni.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia itu mengatakan, akan terus mempertahankan dan membela hak-hak NCW sebagai lembaga kontrol Pemerintah.

NCW menekankan, keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp2,4 miliar memang tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai korupsi.

Sebab, tambah Antoni, mekanisme penggunaannya tetap harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Untuk menghindari polemik berkepanjangan, NCW mendorong dilakukannya audit independen oleh lembaga kredibel dengan hasil yang diumumkan kepada public,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB