BERITA BEKASI – “NCW tidak akan berhenti mengawal dana rakyat. Somasi atau gugatan justru menjadi peluang untuk membuka semua data secara transparan”.
Hal tersebut ditegaskan, Ketua DPD National Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, merespons somasi dan rencana gugatan Perdata oleh KONI Kota Bekasi.
“NCW tidak akan surut dalam mengawal penggunaan dana publik. Ancaman somasi itu justru membuka peluang transparansi yang lebih luas,” tutur Herman, Senin (6/10/2025).
Herman menyatakan, kritik yang disampaikan NCW senantiasa berbasis pada data dan laporan masyarakat, untuk menghindari informasi simpang siur kepada public.
“Kami sebagai lembaga penggiat antikorupsi yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, menyampaikan informasi publik untuk menghindari simpang siur,” paparnya.
Saat ini, Herman mengatakan, tim hukum NCW DPD Bekasi Raya tengah menyiapkan jawaban resmi terhadap somasi yang diterima, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum NCW DPD Bekasi Raya, Adv Antoni SH, MH, menilai somasi yang dikirimkan KONI kepada lembaga kontrol sosial tersebut kurang tepat.
“Kami menilai langkah hukum yang diambil KONI kurang tepat karena NCW adalah lembaga swadaya masyarakat yang memiliki fungsi sebagai lembaga kontrol Pemerintah,” ujar Antoni.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia itu mengatakan, akan terus mempertahankan dan membela hak-hak NCW sebagai lembaga kontrol Pemerintah.
NCW menekankan, keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp2,4 miliar memang tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai korupsi.
Sebab, tambah Antoni, mekanisme penggunaannya tetap harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Untuk menghindari polemik berkepanjangan, NCW mendorong dilakukannya audit independen oleh lembaga kredibel dengan hasil yang diumumkan kepada public,” pungkasnya. (Hasrul)






