Dugaan Selingkuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Digugat Cerai Suami

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Setelah sempat jadi sorotan media dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, PR (27) dengan oknum Direksi Perumda Tirta Bhagasasi, AEZ (34), kini memasuki babak baru.

PR merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) yang sebelumnya masih berstatus sah istri dari RZ anak dari Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, H. Cecep Noor.

“Iya bener bang baru sidang pertama, Senin 29 September 2025 kemarin di Pengadilan Agama Cikarang Kabupaten Bekasi,” terang H. Cecep ketika dihubungi Matafakta.com, Selasa (30/9/2025).

Kaitan hal tersebut, H. Cecep mengatakan, keputusan kembali kepada anaknya RZ sebagai suami dan memang sudah ada kesepakatan pisah dengan cara baik-baik sesuai aturan hukum dan agama.

“Semua kembali kepada RZ anak saya sebagai suami. Sebelumnya, sudah ada kesepakatan pisah dengan cara baik-baik sesuai aturan hukum dan agama antara PR dan RZ,” tandas H. Cecep.

Sebelumnya, Ketua DPC PPP, Kabupaten Bekasi, H. Cecep Noor, menggelar Konferensi Pers dengan mengundang puluhan awak media, karena tak terima anaknya RZ dikhianati menantu prempuannya, PR.

“Tadinya saya tidak mau berbicara dengan awak media, karena ini aib, tapi oknum pejabat tersebutlah yang membuat saya harus bicara,” tegas, H. Cecep di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 lalu.

H. Cecep berujar, di Hotel Sahid Lippo Cikarang ini juga oknum pejabat AEZ tersebut bersedia membuat surat pernyataan untuk mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi perbutannya lagi.

“Tadinya cukup diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan yang diketahui keluarga dan istrinya, namun tidak ditepati malah masih berkomunikasi dengan PR,” tutur H. Cecep kesal.

Bahkan, H. Cecep saat itu mengancam bahwa pihaknya selaku orang tua RZ akan mendorong kasus ini keranah hukum dengan bukti-bukti yang ada, terkait dugaan perselingkuhan PR dengan AEZ.

“Apa karena merasa memiliki jabatan atau merasa memiliki banyak uang, sehingga berprilaku se-enaknya terhadap orang lain. Ini kezholiman,” pungkas H. Cecep ketika itu. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB