Kuasa Hukum MR Bantah Klien Ditahan Pasca Viralnya Podcast Richard Lee

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Bambang Sunaryo  (Lagi mengikuti International Conference di Thailand)

Photo: Bambang Sunaryo (Lagi mengikuti International Conference di Thailand)

BERITA BEKASI – “Tersangka MR sangkaan asusila anak angkat di Bekasi sudah diamankan sebelum viralnya podcast dr. Richard Lee”.

Hal itu dikatakan Bambang Sunaryo selaku Kuasa Hukum MR meluruskan bahwa MR ditangkap pasca viralnya podcast dokter klinik kecantikan tersebut.

“MR bukan ditangkap, tapi kooperatif datang Rabu 24 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB sesuai jadwal,” terang Bambang kepada Matafakta.com, Senin (29/9/2025).

Hal ini, kata Bambang, menunjukkan komitmen kami untuk mengikuti seluruh tahapan hukum dengan terbuka untuk mengikuti atau menjalani pemeriksaan.

“Jadi tidak benar pasca viral podcast Richard Lee yang mengandung penghakiman dan SARA itu klien kami MR langsung ditangkap,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Bambang, secara resmi tahunya Law Firm Martin-Broto & Rekan selaku Kuasa Hukum korban dan LBH Tombak Keadilan Rakyat selaku Kuasa Hukum orang tua korban.

“Janganlah kita terlalu cepat memojokan Kepolisian khususnya penyidik Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi, karena hanya satu bulan MR sudah tersangka dan ditahan,” imbuhnya.

Lebih jauh Bambang mengatakan, bahwa proses pemeriksaan polisi di Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi masih terus berjalan pasca kasusnya naik kepenyidikan.

“Sampai detik ini kami selaku Kuasa Hukum MR menyakini unsur pemaksaan atau kekerasan sebagaimana disyaratkan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, tidak dapat dibuktikan,” jelasnya.

Meski begitu, kata Bambang, pihaknya selaku Kuasa Hukum MR menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.

“Hingga saat ini, kinerja penyidik Kepolisian Unit PPA Polres berjalan transparan dan objektif, sehingga proses hukum tetap berada dalam koridornya,” pungkas Bambang. (Ronny)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB