Iwakum Kecam Arogansi Biro Pers Istana ke Wartawan CNN Indonesia TV

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam langkah Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia TV.

Pencabutan itu diduga buntut dari pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menyebut, peristiwa tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers. Menurutnya Biro Pers telah melanggar Pasal 4 UU Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 Undang Undang (UU) Nomor: 40 tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa “Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).

Kamil menilai pencabutan kartu liputan itu menunjukkan arogansi pihak Istana. Padahal, jurnalis hanya menjalankan tugas untuk menggali informasi, khususnya terkait kasus keracunan massal akibat program MBG.

“Kami mengecam tindak arogansi Biro Pers Istana ke rekan kami sesama Jurnalis,” tegas alumnus IISIP Jakarta ini.

Senada, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menegaskan kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, kerja jurnalis semestinya bebas dari berbagai ancaman dan intimidasi oleh pihak manapun, termasuk lingkaran Istana.

“Termasuk Biro Pers Istana. Ini tidak boleh. Kerja-kerja jurnalistik kan dilindungi UU,” tegasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini menambahkan, bahwa kasus yang menimpa Jurnalis CNN Indonesia TV ini seolah menunjukkan bahwa Istana menutup ruang transparansi publik.

“Tugas jurnalis bukan untuk menyenangkan hati penguasa, tapi untuk mengawal kepentingan publik dan menjaga demokrasi,” tandasnya.

Diberitakan, pencabutan kartu liputan tersebut terjadi setelah reporter CNN Indonesia TV bertanya kepada Presiden Prabowo soal instruksi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus keracunan MBG.

Prabowo sempat menjawab akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana. Namun tak lama kemudian Biro Pers Istana memanggil reporter tersebut dan menyatakan pertanyaannya dianggap di luar konteks. Setelah itu, Biro Pers mencabut kartu liputan istana milik reporter tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB