LSM KOMPI dan KOMPARASI Kompak Laporkan 3 BUMD Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomi Saat Menerima Bukti Laporan Dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi

Photo: Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomi Saat Menerima Bukti Laporan Dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi

BERITA BEKASI – LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), resmi melaporkan dugaan bancakan penyertaan modal PT. Sinergi Patriot Bekasi (PT. SPB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Selain PT. SPB, kita juga melaporkan PT. BPRS Syariah Patriot dan Perumda Tirta Patriot,” terang Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy kepada Matafakta.com, Jumat (26/9/2025).

Laporan itu, kata Ergat, didasari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyertaan modal tanpa dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus, bukan Perda APBD yang bersifat umum.

“PT. SPB sebesar Rp3 miliar, PT. BPRS Syariah Patriot Bekasi Rp5 miliar dan Perumda Tirta Patriot Rp35 miliar yang dikucurkan tanpa dasar hukum yang jelas. Total Rp43 miliar, kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ungkapnya.

Ditegaskan Ergat, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal harus menggunakan Perda, bukan sekadar Perda APBD yang bersifat umum.

“Penyertaan modal ke BUMD tidak bisa disamakan dengan alokasi belanja dalam APBD. Sebab, dana tersebut merupakan aset yang dipisahkan dan seharusnya dikelola secara terukur untuk menghasilkan dividen sebagai kontribusi bagi PAD,” tuturnya.

Kalau, sambung Ergat, penyertaan modal ini tidak diatur dengan Perda khusus, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Apalagi ada risiko kerugian daerah jika BUMD tidak mampu memberikan dividen sesuai harapan.

“Saya bersama Ketua Umum LSM KOMPARASI, Hendry, hanya memberikan data awal agar ditindaklanjuti. Soal ada dugaan korupsi atau tidak, itu ranahnya APH. Indikasinya sudah ada Perbuatan Melawan Hukum atau PMH,” tandasnya.

Sementara, Ketua Umum LSM Komite Masyarakat Pemerhati Demokrasi (KOMPARASI), Hendry Irawan menilai, alokasi penyertaan modal dalam APBD 2024 tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Pasalnya, kata Hendry, hingga saat ini belum ada Perda khusus yang menjadi dasar pelaksanaan penyertaan modal ke-3 BUMD milik Kota Bekasi tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Hendry, untuk penyertaan modal itu sifatnya lex specialis. Sementara APBD sifatnya lex generalis atau umum.

“Jadi, penyertaan modal harus ditegaskan lagi dengan Perda khusus tentang penyertaan modal. Kalau tidak, maka pelaksanaannya menjadi tidak sah secara hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Henry menyoroti bahwa momentum politik Pilkada 2024 diduga turut menjadi latar belakang adanya “bancakan anggaran” melalui mekanisme penyertaan modal yang tidak prosedural.

“Kami sudah jelaskan bahwa ada actus reus dan mens rea, artinya terdapat unsur kesengajaan dalam penggelontoran anggaran tanpa dasar Perda penyertaan modal. Hal ini yang kami laporkan sebagai bentuk PMH,” ulasnya.

Pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama menjelang Pilkada. Jangan sampai APBD dijadikan bancakan politik,” pungkas Henry. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB