BERITA BEKASI – Mahamuda Bekasi menyatakan desakannya kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.
Desakan itu, agar mewacanakan dan menjadi inisiator penggunaan hak angket terhadap kebijakan mutasi jabatan yang dilakukan Walikota Bekasi, Tri Adhianto pada awal September 2025.
Hal tersebut menyusul, ramainya polemik mutasi jabatan yang menempatkan adik kandung Walikota Bekasi, Satia Sriwijayanti menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi.
Sementara, suaminya, selaku adik ipar Walikota Bekasi, M. Solikhin sekarang menduduki Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Bekasi.
Menurut Imam Saripudin selaku Ketua Mahamuda mengatakan, kebijakan ini sarat dengan potensi penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan keluarga.
“Mutasi jabatan ini jelas berpotensi melahirkan praktik kolusi, nepotisme dan konflik kepentingan,” tegas Imam dalam keterangan Pers, Sabtu (27/9/2025).
“Walikota seakan menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya sendiri,” sambungnya.
Mahamuda Bekasi menilai penempatan kerabat dekat di posisi strategis menyalahi prinsip tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Jika dibiarkan, kata Imam publik akan kehilangan kepercayaan terhadap integritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Dan dorongan wacana ini menjadi dasar bagi PKB yang dimungkinkan bisa mengkonsolidir Fraksi PKS sebagai Pemenang Pemilu, Fraksi PAN dan lain lain,” ucapnya.
Sebagai Partai, kata Imam yang kini vokal membela hak publik Mahamuda mendesak PKB menjadi inisiator dan mengkonsolidasikan kepada Fraksi lain untuk menggulirkan hak angket.
“Saya yakin banyak yang mendukung. DPRD harus berani membuka terang-benderang dugaan kolusi dan nepotisme ini,”imbuhnya.
“Agar masyarakat tahu siapa Dewan yang berani suara dan siapa yang hanya menjadi stempel Walikota dan ikut dalam permainan busuk mutasi jabatan,” pungkasnya menambahkan. (Ronny)






