Pemuka Agama Dugaan Asusila di Bekasi Masih Rutin Isi Pengajian

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Penyidik Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi diminta segera melakukan gelar perkara dan penetapan status terhadap MR oknum Pemuka Agama dugaan asusila di Bekasi.

Hal tersebut diutarakan salah seorang pencinta Guru dan Ulama yang tidak bersedia namanya disebutkan agar cepat tahu sosok manusia perusak nama baik Ulama dan Agama.

“Informasinya, Selasa kemarin MR masih mengisi pengajian disalah satu Masjid diwilayah Harapan Baru,,” kata sumber kepada Matafakta.com, Kamis (18/9/2025).

Aktivitas MR, lanjut sumber, masih seperti biasa dan tidak menganggu setelah perbuatan asusilanya bertahun-tahun diungkap oleh anak angkatnya sendiri ZA.

“Logikanya, kalau pemeriksaan sudah naik kepenyidikan. Artinya sangkaan asusila tersebut terpenuhi unsurnya untuk dilanjutkan. Infonya tinggal menunggu gelar perkara,” ujarnya.

Sebagai orang awam, kata sumber, sejak awal sangkaan itu dilaporkan anak angkatnya ZA ke polisi kalau kurang unsur dan bukti, maka tidak akan naik pemeriksaannya ke penyidikan.

“Itu analisa saya sebagai orang yang awam hukum. Maaf kalau saya salah. Biasanya kalau sudah gelar perkara tinggal menetapkan statusnya. Misalnya tersangka begitu,” tuturnya.

Sumber berharap, semoga penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, segera melakukan gelar perkara, sehingga terang duduk persoalannya.

“Ya, kalau buktinya dirasa cukup, kenapa harus menunda langsung aja digelar perkaranya agar para jema’ah ini tahu, sehingga tidak gampang kemakan omongan,” ucapnya.

Selain itu, sambungnya, masyarakat khususnya para jema’ah MR tahu fakta yang sebenarnya bagaimana wujud atau prilaku asli orang yang selama ini dianggap sebagai seorang Guru.

“Ini perlu agar para Guru kita dan para Ulama, tidak diisi sosok orang yang tidak sesuai dengan apa yang dia sampaikan melalui nasehat agama dengan kenyataan prilakunya,” ulas sumber.

Kami, tambah sumber, sebagai orang pencinta Guru dan Ulama, tentu tidak iklas sosok seperti MR prilakunya bisa menipu masyarakat dan para jema’ah.

“Untuk itu, kami berharap segeralah diproses agar public mengetahui, sehingga nama baik seorang Guru dan Ulama, tidak dirusak oleh prilaku dan perbuatan yang dibenci Allah SWT,” pungkasnya. (Ronny)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB