Kuasa Hukum Bakal Prapradilkan Polsek Rawalumbu Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kantor Polsek Rawalumbu

Photo: Kantor Polsek Rawalumbu

BERITA BEKASI – Agus Budiono selaku kuasa hukum Adi Pratama bakal memprapradilkan Polsek Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, kata Agus, kliennya Adi Pratama, bukan pencuri yang tertangkap tangan lalu langsung dibawa ke Polsek tanpa pengaduan terlebih dahulu lalu ditahan.

“Ngeri kalau cara kerja polisi begini. Belum tahu apa yang ditipu dan nilai kerugiannya? Orang sudah main tahan aja,” terang Agus kepada Matafakta.com, Kamis (18/9/2025).

Terlebih lagi, lanjut Agus, kliennya Adi Pratama sudah lebih dulu diperkusi diambil dari kontrakannya dibawa ke suatu tempat diintrogasi yang disertai kekerasan.

“Ngak cuma itu kliennya Adi sempat disekap selama satu jam disuatu ruangan yang dijaga baru kemudian dibawa ke Polsek Rawalumbu dibuat LP lalu ditahan,” jelasnya.

Dikatakan Agus prosedur penanganan kasus penipuan, laporkan kejadian penipuan ke kantor polisi terdekat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Lalu, lengkapi laporan dengan bukti-bukti seperti screenshot percakapan, bukti transfer, profil media sosial pelaku, nomor rekening dan sebagainya,” tutur Agus.

Baru selanjutnya, sambung Agus, Penyidik akan menyelidiki laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut sesuai kasus yang dilaporkan.

“Jika terdapat kekhawatiran, seperti pelaku akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, penyidik dan jaksa dapat mengajukan penahanan terhadap pelaku,” imbuhnya.

Terakhir, tambah Agus, jika penyidikan dianggap cukup baru kasusnya akan berlanjut ke Pengadilan untuk disidangkan untuk diputuskan.

“Jadi ada tahapannya ngak main koboy begitu. Udah orang diambil dari kontrakannya diintrogasi dengan kekerasan, disekap lalu dibawa ke Polsek LP diterima lalu ditahan. Emang pencuri,” pungkas Agus. (Ronny)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB