BERITA BEKASI – Pihak keluarga korban dugaan asusila oknum Pemuka Agama di Bekasi berinisial MR masih menunggu gelar perkara dari penyidik Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi.
“Proses masih berjalan. Kita tinggal menunggu gelar perkara dari Penyidik PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi,” terang Wulan selaku Juru bicara keluarga menjawab Matafakta.com, Kamis (18/9/2025).
Sebab, sambung Wulan, dua saksi tambahan GA dan AY, sudah selesai diperiksa secara terpisah oleh Penyidik Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu guna dimintai keterangannya.
“Tadinya pemeriksaan GA dan AY waktunya bareng, karena ada kesibukan masing-masing makanya terpisah, sehingga waktunya mundur lagi. Tapi slang beberapa hari setelah GA kemudian baru AY,” tuturnya.
Diungkapkan Wulan, kabar yang diterima keluarganya kemarin malam MR dan orang-orang dekatnya di Yayasan Patal menggelar pertemuan membahas persoalan yang sekarang lagi menimpa MR.
“Infonya dalam pertemuan itu katanya mengundang wartawan TV, tapi saya ngak tahu channel TV-nya apa, karena ngak ada saya dapat informasinya di TV pengen tahu MR berdalih apalagi,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Wulan, MR juga sempat mengunjungi rumah pihak keluarga ibunya korban ZA. Disana MR sumpah-sumpah kalau tidak pernah melakukan pencabulan terhadap SL seperti apa yang dituduhkan.
“Kalau ke korban SL dia begitu. Jadi SL seakan-akan menumpang dari pengakuan ZA ingin menjatuhkan dia. Kecuali ZA yang digambarkan MR ibarat suka sama suka. Padahal ZA anak angkatnya sendiri sejak berusia 16 bulan. Ya, tinggal dibuktikan aja nanti,” pungkas Wulan. (Ronny)






