Ini Isi BAP Staf Pengawas Lapangan PT. Position

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Aktivis Maluku Utara

Photo: Aktivis Maluku Utara

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan perkara atas tuduhan pemasangan patok ilegal di wilayah tambang PT. Position yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Dalam perkara ini duduk sebagai terdakwa yakni dua karyawan PT. Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel.

Keduanya, dituduh telah memasang patok ilegal di wilayah tambang PT. Position yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Adapun agenda persidangan kali ini pemeriksaan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setidaknya, terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan. Satu diantaranya, Staf Pengawas lapangan PT. Position bernama, Benny Anggit Laksono.

Dalam sidang, baik JPU dan Kuasa Hukum dari kedua terdakwa mencecar karyawan PT. Position.

Sejumlah hal mereka konfirmasi mulai dari batas pertambangan antara PT. Position dengan PT. WKM hingga legalitas perizinan pertambangan.

Bahkan Ketua Majelis Hakim, Sunoto sempat bertanya kepada saksi Benny soal Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saat diperiksa oleh penyidik Kepolisian.

“Saudara saksi bisa menjelaskan berita acara pada tanggal 13 Februari itu isinya apa? terus berita acara tersebut diterima dari siapa?,” tanya Hakim Sunoto dipersidangan.

“Izin yang mulia saya waktu itu memang interen kami untuk mengerjakan kegiatan konstruksi saja, kalau memang tidak ada instruksi dari atas,” jawab Benny.

“Maksudnya, kalau berita acara kegiatan (Jalan Hauling atau Jalur Transportasi Khusus) itu dipertambangan,” tanya Hakim kembali mencecar pertanyaan atas jawaban saksi Benny.

“Saya belum lihat bentuknya,” jawab Benny. “Maksud saksi berita acara yang mana? hanya mengikuti instruksi tugas dari atasan saja?,” pungkas Hakim Sunoto. (Sofyan

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB