BERITA SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi pada Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Sukabumi.
Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan menjelaskan, bahwa kasus ini menjadi salah satu dari tiga perkara yang sudah masuk dalam tahap penyidikan tahun ini.
“Ada 3 yang naik penyidikan. Pertama BRI, Pasar Gudang dan dugaan penyalahgunaan retribusi pada Disparbudpar untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangka,” jelas Ade kepada media, Senin (15/9/2025).
Diterangkan Ade, dalam kasus dugaan retribusi pada Disporbudpar ini, terdapat indikasi penyalahgunaan pemungutan di sektor tempat wisata.
“Retribusinya saya lupa ya seperti apa, cuma disatu sisi ada dugaan pemungutan retribusi yang disalahgunakan. Retribusi tempat wisata,” terangnya.
Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti sudah berjalan.
“Saya lupa berapa saksi yang jelas lebih dari sepuluh mungkin. Barang bukti terkait retribusi pun masih dihimpun secara bertahap,” ujarnya.
Ade berujar, kalau pakai persentase enggak hapal. Terminologi penyidikan itu membuat terang tindak pidana dulu. Terangin dulu, tindak pidananya seperti apa, baru temukan tersangkanya.
“Tentunya saya sampaikan bahwa kita Kejaksaan akan meminta pertanggung jawaban pidana terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Ade menambahkan, penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan menemukan tersangkanya.
“Mudah-mudahan secepatnya. Artinya target waktu ini tentu kami ingin secepatnya, karena penyidik sedang bekerja,” ulasnya.
Selain itu, Kejari juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama.
“Dinas banyak ya ada beberapa Dinas, saya enggak terlalu hapal. Intinya dari pihak Pemerintah Kota, tentu kita mintai keterangan, pengelola Pasar kita mintai keterangan,” imbuhnya.
“Termasuk dari pihak-pihak yang bekerja sama tentu juga kita mintai keterangan,” pungkasnya menambahkan. (Eka Lesmana)






