Kejari Kota Sukabumi Sebut Tengah Dalami Kasus Retribusi Disporbudpar

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kajari Kota Sukabumi, Ade Hermawan Saat Diwawancarai Media

Caption: Kajari Kota Sukabumi, Ade Hermawan Saat Diwawancarai Media

BERITA SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi pada Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Sukabumi.

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan menjelaskan, bahwa kasus ini menjadi salah satu dari tiga perkara yang sudah masuk dalam tahap penyidikan tahun ini.

“Ada 3 yang naik penyidikan. Pertama BRI, Pasar Gudang dan dugaan penyalahgunaan retribusi pada Disparbudpar untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangka,” jelas Ade kepada media, Senin (15/9/2025).

Diterangkan Ade, dalam kasus dugaan retribusi pada Disporbudpar ini, terdapat indikasi penyalahgunaan pemungutan di sektor tempat wisata.

“Retribusinya saya lupa ya seperti apa, cuma disatu sisi ada dugaan pemungutan retribusi yang disalahgunakan. Retribusi tempat wisata,” terangnya.

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti sudah berjalan.

“Saya lupa berapa saksi yang jelas lebih dari sepuluh mungkin. Barang bukti terkait retribusi pun masih dihimpun secara bertahap,” ujarnya.

Ade berujar, kalau pakai persentase enggak hapal. Terminologi penyidikan itu membuat terang tindak pidana dulu. Terangin dulu, tindak pidananya seperti apa, baru temukan tersangkanya.

“Tentunya saya sampaikan bahwa kita Kejaksaan akan meminta pertanggung jawaban pidana terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Ade menambahkan, penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan menemukan tersangkanya.

“Mudah-mudahan secepatnya. Artinya target waktu ini tentu kami ingin secepatnya, karena penyidik sedang bekerja,” ulasnya.

Selain itu, Kejari juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama.

“Dinas banyak ya ada beberapa Dinas, saya enggak terlalu hapal. Intinya dari pihak Pemerintah Kota, tentu kita mintai keterangan, pengelola Pasar kita mintai keterangan,” imbuhnya.

“Termasuk dari pihak-pihak yang bekerja sama tentu juga kita mintai keterangan,” pungkasnya menambahkan. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB