BERITA SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah mengebut penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengelolaan Pasar Gudang Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan menegaskan, bahwa perkara ini menjadi salah satu fokus utama.
“Pemeriksaannya masuk penyidikan. Memang penyidik sedang konsen tuntaskan kasus Pasar Gudang untuk membuat terang sebuah tindak pidana,” terang Ade, Senin (15/9/2025).
“Kita sedang melakukan pemeriksaan saksi, kita juga sedang melakukan pemeriksaan ahli, jadi tunggu saja,” sambung Ade.
Diterangkan Ade, dalam kerja sama antara pengelola Pasar Gudang dengan Pemerintah Kota Sukabumi terdapat laporan indikasi tindak pidana.
“Disitu ada dilaporkan indikasi pidana dalam pelaksanaan kerja sama tersebut dan diduga ada kerugian Negara,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Ade, angka kerugian Negaranya belum bisa disampaikan, karena masih dalam perhitungan.
“Kerugian Negara masih dalam penyidikan belum bisa disebutkan. Penyidik sedang bekerja, makanya penyidik sedang bekerja sekarang. Karena saya minta segera dituntaskan,” ulasnya.
Meski begitu, Ade memastikan bahwa pihaknya menargetkan penanganan kasus dugaan korupsi Pasar Gudang Sukabumi selesai dalam waktu dekat.
“Secepatnya dong, secepatnya. Makanya segera penyidik saya minta untuk segera menuntaskan, Pasar Gudang aja,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






