BERITA BEKASI – Praktisi & Akademisi Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH, mempertanyakan keberadaan Inspektorat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai unsur Pengawas Internal.
“Ngapain aja kerja Inspektorat sebagai unsur Pengawas Internal. Begitu banyaknya carut marut dilingkup Pemkab Bekasi,” sindir Weldy kepada Matafakta.com, Sabtu (13/9/2025).
Inspektorat, kata Weldy, bertugas membantu Pimpinan Daerah, Bupati atau Walikota dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan Pemerintahan serta pembantuan dalam pelaksanaan program daerah.
Tapi nyatanya, sambung Weldy, masih banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dilingkup Kabupaten Bekasi, baik aturan, regulasi dan dugaan korupsi pengelolaan Keuangan Desa seperti di Desa Sumber Jaya.
“Bahkan ada orang berstatus tersangka dugaan korupsi di KPK pun bisa mendapatkan promosi jadi Kepala Dinas disalah satu OPD dilingkungan Pemkab Bekasi berinisial BS,” ungkap Weldy.
Selain itu, lanjut Weldy, terkait eks Kepala Desa (Kades) Serang Cikarang Selatan, Irwan Handoko sempat dua kali perpanjangan jabatan meski sudah ada putusan inkrach PTUN Bandung, Jawa Barat.
“Ini dua contoh saja, karena kalau disebutkan semua sudah tidak ingat lagi. Silahkan buka saja mbah Gooogle banyak dugaan penyimpangan yang terjadi lingkup Pemkab Bekasi,” ujarnya.
Dilanjutkan Weldy, fungsi-fungsi utama Inspektorat meliputi penyusunan kebijakan teknis pengawasan, pelaksanaan audit dan evaluasi kinerja serta keuangan.
“Termasuk, penyusunan laporan hasil pengawasan, koordinasi pencegahan korupsi dan pengawasan reformasi birokrasi. Mana nggak ada ngaruhnya,” tutur Weldy.
Termasuk, tambah Weldy, pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, untuk memastikan akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Itu kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan Desa Sumber Jaya, kalau tidak ada atensi dari Kementerian Desa, belum tentu ditindaklanjuti,” jelas Weldy.
Weldy berujar, kadang sampai media berbusah memberitakan Inspektorat diam-diam aja hanya bergerak jika mendapatkan atensi atau mungkin pesanan.
“Percuma ada Inspektorat didaerah nggak ada fungsinya. Kalau bicara beban Negara lebih cocok Inspektorat, ketimbang sindiran terhadap guru. Bubarkan saja kalau ngak fungsinya,” pungkas Weldy. (Mahpudin)






