BERITA BEKASI – “Proyek pemerintah yang tidak sesuai RAB, bisa masuk dalam tindak pidana korupsi jika ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain”.
Hal tersebut ditegaskan Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi kembali menyoroti proyek kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kedung Waringin.
“Seperti penggunaan material yang lebih murah dari yang dianggarkan atau proyek fiktif. Pelanggaran ini dapat ditindaklanjuti pihak berwenang seperti Kejaksaan,” terang Dede, Kamis (4/9/2025).
Selain itu, kata Dede, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bertanggung jawab sebagai pengendali yang memastikan proyek sudah sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Sebaliknya, penyedia jasa juga harus bertanggung jawab atas kegagalan bangunan yang tidak sesuai anggaran atau kualitas pekerjaan,” urainya.
Kaitan hal itu, Dede sudah mengingatkan proyek pembangunan kantor BPP Kecamatan Kedung Waringin yang dikerjakan CV. Ratu Mandiri (CV. RM) senilai Rp898.225.000.
“Proyek tersebut disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau RAB. Ada kejanggalan dari bahan matrial yang digunakan demi untuk mencari untung lebih,” ucapnya.
Apakah, lanjut Dede, disinyalir karena pemilik proyek merupakan adik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, sehingga dibiarkan.
“Jangan sampai terulang lagi kualitas proyek seperti kantor Kelurahan Kebalen yang dikerjakan CV. Bunga Agung Perkasa. Belum ada setahun kondisinya sudah prihatin,” sindir Dede.
Dilapangan pun, kata Dede, proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang dimenangkan CV. Bunga Agung Perkasa senilai Rp2.999.150.000 itu diisukan merupakan milik oknum Jenderal.
“Belum setahun, cat tembok mudar, kalau hujan rembes dan ubin mulai dari ruang dalam sampai teras beberapa titik amblas. Sekarang dapat lagi perawatan mangkrak. Terlalu,” imbuhnya.
Sebelumnya, tambah Dede, Media dan LSM aktif dilapangan melakukan pungsinya namun diabaikan, sehingga kerugian keuangan Negara dari proyek infrasetruktur terus terulang.
“Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi jangan cuma bisanya ciptakan proyek, tapi juga diawasi, sehingga potensi kerugian keuangan Negara tidak terus terulang,” pungkasnya. (Hasrul)






