Aroma Provokasi, PKM Sesalkan Framing Pembela MR Kasus Dugaan Asusila  

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Orang Tua Korban SN dan MN Bersama LBH PKM, Amir Mahmud (Kemeja Lengan Panjang), Agus Budiono (Peci Kuning) dan Beni Chandra Zaenudin (Kaos Hitam)

Foto: Orang Tua Korban SN dan MN Bersama LBH PKM, Amir Mahmud (Kemeja Lengan Panjang), Agus Budiono (Peci Kuning) dan Beni Chandra Zaenudin (Kaos Hitam)

BERITA BEKASI – “Silahkan sampaikan somasi atau sanggahan jika pemberitaan terkait dugaan asusila MR dianggap tidak benar, bukan justru balik memframing yang berbau provokasi”.

Hal tersebut, disampaikan Agus Budiono dari LBH Perisai Keadilan Masyarakat (PKM) selaku Kuasa Hukum orang tua korban dugaan asusila menanggapi beredarnya video dan narasi membela MR.

“Mohon maaf dugaan asusila itu yang tahu cuma korban dan tembok, tidak pernah ada orang melakukan itu dimuka umum yang disaksikan orang banyak,” sindir Agus kepada Matafakta.com, Jumat (29/8/2025).

Itu hak, lanjut Agus, baik MR maupun para pendukungnya untuk tidak percaya, tapi juga jangan menyampaikan narasi yang bersifat memprovokasi ummat.

“Dugaan kasus itu sudah di LP korbannya ke Polres Metro Kabupaten Bekasi. Info yang saya dapatkan terakhir sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Agus.

Pemberitaan, lanjut Agus, beberapa media yang beredar itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) korban ZA bernomor: STTLP/B/2484/VII/2025/Polres Metro Bekasi, tertanggal 7 Juli 2025.

“Kalau ada yang keberatan dengan pemberitaan disalah satu media silahkan layangkan somasi, tapi tidak semua masih ada juga media yang masih menjaga etika dalam penulisannya,” tutur Agus.

Misalnya, sambung Agus, media tidak memampang foto yang bersangkutan secara utuh ke public. Begitu juga dalam penyebutan namanya masih menggunakan inisial seperti MR.

“Justru sebaliknya video dan narasi dari pendukung pembela MR sendiri seperti yang disampaikan atas nama Ustadz Taupik Hidayat yang beredar yang membuka secara utuh sosok MR ke public,” imbuhnya.

Terlepas, kata Agus, dari persoalan pemberitaan pihaknya berpesan jangan juga dijadikan kemasan framing yang beraroma provokasi ummat yang belum tahu kebenarannya.

“Justru bila perlu didukung supaya persoalannya menjadi terang, bukan sebaliknya. Kejadian seperti inikan bukan untuk yang pertama kali bahkan dugaan asusila pun pernah terjadi di Pesantren,” ujarnya.

Kasus ini, tambah Agus, tengah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kedua korban yakni, ZA dan SL saat ini kabarnya tengah memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi. Ya, tinggal tunggu hasilnya dengan bukti-bukti yang ada,” pungkas Agus. (Ronny)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB