BERITA BEKASI – Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan melaporkan dugaan korupsi, masyarakat turut serta dalam menjaga integritas dan transparansi.
Kepada Matafakta.com, YDN salah seorang warga Bekasi mengaku segera akan melaporkan dua oknum pejabat aktif disalah satu BUMD, terkait calo jabatan posisi penting di PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (PT. BBWM).
“Segera! Insya Allah minggu depan kita sudah masukan laporan agar tidak berlarut-larut. Selanjutnya nanti biarlah APH yang mendalaminya,” terang YDN, Jumat (15/8/2025).
Sebab, sambung YDN, dalam kronologis cawe-cawe posisi jabatan di PT. BBWM tersebut menyeret dua nama oknum pejabat penting maupun tokoh yang dianggap memiliki pengaruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kalau membaca kronologis dan aliran dananya cukup kaget. Dugaan kasus ini bisa kembali menghebohkan Kabupaten Bekasi, terkait prilaku koruptif oknum pejabatnya,” kata YDN.
Sebab, dalam kronologis yang dibuat korban janji manis DC gamblang dan tersusun rapih berikut dengan beberapa bukti foto pertamuan dan transferan yang diterima oknum pejabat terkait cawe-cawe jabatan di PT. BBWM.
“Rupanya 2 oknum pejabat BUMD ini juga merangkap sebagai calo jabatan bagi BUMD lain dengan janji 50 persen dimuka dan 50 persen setelah dilantik dan itu diluar biaya operasional loby-loby,” ujarnya.
YDN berujar, niat melaporkan kasus tersebut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersih dari oknum-oknum pejabat bermental koruptif yang selalu membuat polemik dan kegaduhan yang membuang energy.
“Nantikan siapa-siapa namanya yang kesebut pastinya akan dipanggil, terutama nama yang ada dalam bukti transferan. Jelas semua disitu alurnya,” ucap YDN.
Masih kata YDN, dalam kasus tersebut sudah terjadi penyitaan 3 kendaraan roda 4 yaitu BMW, Nisan X-Trail dan Pajero sebagai jaminan yang diterima korban setelah gagal menduduki kursi di PT. BBWM Kabupaten Bekasi.
“Inikan bukti juga!. Ini juga bakal menarik sebab salah satu dari 3 kendaraan yang dijaminkan tersebut adalah milik salah satu petinggi di Kabupaten Bekasi. Nah…lho ada hubungan apa ni?,” sindirnya.
Hal menarik lainnya, YDN mengaku, tidak mau melaporkan kasus tersebut ke instansi hukum yang ada diwilayah yang diyakininya tidak akan berjalan mulus atau tuntas dalam proses pengungkapan terhadap kasus yang dilaporinnya.
“Ya, untuk kasus ini kita sudah punya pertimbangan sendiri kemana kita harus melaporkannya. Intinya yang jelas kita melaporkannya keluar dulu lah. Tunggu aja nanti kita gelar,” tutupnya. (Mul)






