BERITA BEKASI – Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, diminta segera mengevaluasi jajaran PDAM Tirta Bhagasasi yang belakangan jadi sorotan public.
Hal itu, dikatakan Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko, menyoroti beberapa persoalan yang dapat merusak usaha milik BUMD tersebut.
“Belum lama Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang memimpin berbagai persoalan sudah mendera beliau,” kata Heru kepada Matafakta.com, Rabu (30/7/2025).
Apa karena, sambung Heru, beliau belum bisa memimpin atau kurang ketegasan sebagai pemimpin, sehingga polemic terus mendera, terutama di PDAM Tirta Bhagasasi.
“Ya, mulai dari persoalan regulasi soal pengangkatan Dirus-nya hingga diterpa dugaan perselingkuhan oknum pejabatnya sampai di konferesi pers segala,” jelasnya.
Kabar lain, kata Heru, ternyata masih ada persoalan baru yang bakal kembali menerpa oknum pejabat BUMD yang sama, terkait dugaan gratifikasi calo proyek dan calo jabatan.
“Ini luar biasa jika Bupati Bekasi, tidak segera mengambil langkah tegas maka ini akan merusak kinerja Bupati, karena selalu menimbulkan persoalan yang tidak berkesudahan,” tuturnya.
Dikatakan Heru, perjalanan Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi masih panjang dan masih banyak persoalan lain yang perlu dibenahi, bukan hanya PDAM Tirta Bhagasasi.
“Ya, kalau persoalan PDAM aja ngak beres-beres, gimana Bupati Bekasi bisa membenahi persoalan lainnya. Kan itu jadi barometer juga,” jelas Heru.
Heru berujar, baru tahu juga di PDAM Tirta Bhagasasi kalau Direktur Usaha (Dirus) bisa mengangkat tenaga ahli dan sebagainya selain Direktur Utama (Dirut).
“Permendagri Nomor: 23 Tahun 2024, tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Pasal 82 mengatur tentang Staf Ahli dengan Seleksi,” imbuhnya.
Terkait pengangkatan, lanjut Heru, Direksi dimaksud harusnya bukan Direktur Usaha atau Dirus, tapi pejabat tertinggi di Direksi yaitu Direktur Utama yaitu Dirut.
“Oleh karena itu, Bupati Bekasi jangan hanya diam, tapi harus turun tangan mengatasi berbagai persoalan yang menimpa ditubuh PDAM Tirta Bhagasasi,” ulasnya.
Bupati Bekasi, tambah Heru, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPA) juga memiliki tanggung jawab atas BUMD yang berada dibawah pengawasannya.
“Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai pemimpin harus tegas, karena memiliki tanggungjawab atas pengelolaan usaha yang bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat,” pungkasnya. (Hasrul)






