BERITA BEKASI – Jika kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada yang dirugikan, maka langkah pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) belum diperlukan. Namun, bila berlanjut ke proses hukum, maka Pemerintah akan bersikap tegas.
Hal itu ditegaskan, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menanggapi kasus dugaan perselingkuhan oknum pejabat PDAM Tirta Bhagasasi dengan seorang oknum perempuan Anggota DPRD asal PDI Perjuangan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kalau masuk ke ajudikasi, apalagi dua-duanya saling lapor, ya kita tunggu saja hasilnya. Kalau terbukti, ya harus berhenti. Pejabat BUMD dicopot, Anggota DPRD juga begitu,” tegas Ade, Senin (21/7/2025) kemarin.
Ade juga menegaskan bahwa pejabat publik harus memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaga. Terlebih lagi, masing-masing merupakan wajah dari Pemerintah dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai cermin, bukan sekadar bahan gosip.
“Saya berharap ini jadi pembelajaran. Jangan karena urusan pribadi mencoreng nama baik Lembaga. Kita semua mesti jaga etika, jaga amanah. Jadikan kasus ini sebagai cermin, bukan sekadar bahan gossip,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Budi Yulianto mengatakan, copot dan evaluasi kader yang terlibat skandal dan hentikan budaya saling lindung antar elit Partai.
“Kader yang terbukti mencoreng nama Partai dan mempermalukan lembaga publik harus segera dinonaktifkan dan diseret ke mekanisme disiplin Partai secara terbuka,” tegas Budi kepada Matafakta.com, Jumat (24/7/2025).
Selain itu, lanjut Budi, evaluasi total Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi dan menuntut transparansi dalam pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi.
“Jika terbukti terjadi penyalahgunaan jabatan, relasi kuasa, atau konflik kepentingan dalam skandal ini, maka Dirus PDAM Bhagasasi harus dicopot dan diperiksa oleh Lembaga Pengawasan Independen,” ujarnya.
Kembali soal oknum Anggota DPRD asal PDI Perjuangan, buka proses internal ke publik jangan lagi ada ‘ruang gelap’ ditubuh Partai. Rakyat berhak tahu apakah benar Partai membersihkan diri atau hanya membungkam sementara demi menjaga citra politik?
“Tegakkan Etika. Pejabat Daerah Kabupaten Bekasi butuh pemimpin berintegritas. Kami mendesak Bupati untuk menjadi contoh dalam membenahi birokrasi dan aparatur daerah dari praktik tidak bermoral dan tidak professional,” tuturnya.
“Jangan diam! Jangan tutup mata! Skandal moral elite, bukan urusan pribadi jika mereka mengatur hidup kita dari balik jabatan!,” sambung Alumni Pendidikan Kader Pratama (PKP) Angkatan ke 2 DPC PDI-P Kabupaten Bekasi tahun 2025 ini.
Masih kata Budi, suara rakyat bukan hanya soal Pemilihan Umum (Pemilu), tapi juga pengawasan terhadap para penguasa. Kabupaten Bekasi, harus bersih dari pejabat yang mempermalukan rakyatnya sendiri.
“Partai yang besar bukan karena elektabilitas, tapi karena berani menghukum kader sendiri yang melanggar etika. Apabila permohonan kami tak dikabulkan, maka kami akan menggerakan aksi maksa atau demo ke Pemerintah Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Jika, tambah Budi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi dan Bupati Ade Kuswara Kunang benar-benar berpihak pada rakyat, maka bersihkan barisan!. Jangan biarkan kasus ini hilang ditelan waktu dan politik tutup mulut.
“Karena hari ini, rakyat Bekasi sedang menatap siapa yang sungguh-sungguh berpihak pada moralitas publik dan siapa yang hanya berpihak pada kekuasaan. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan marwah Partai PDI Perjuangan,” pungkas Budi. (Mul)






