BERITA BEKASI – Ambrolnnya Talud Penahan Tanah (TPT) dan pergeseran konstruksi jembatan akibat terjangan banjir di Sungai Cipamingkis dan intensitas curah hujan yang tinggi bukan karena gagal konstruksi.
Hal itu dikatakan, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menanggapi ambrolnya jembatan Cipamingkis yang menghubungkan wilayah Desa Cibarusah Kota dengan Sirnajati Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
“Kejadian itu bukan karena gagal konstruksi melainkan faktor alam diluar kendali manusia atau pos mayer,” kata Helmi kepada Matafakta.com, Sabtu (19/7/2025).
Helmi pun mengaku, sudah berkordinasi dengan Henri Lincoln selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi yang sudah melakukan peninjauan langsung bersama petugas Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sudah melakukan mitigasi area sebagai upaya awal penanganan dan melakukan kajian serta metode yang tepat untuk perbaikan jembatan secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta, aliran Sungai Cipamingkis sangat deras dengan debit air di atas 300 liter per detik yang menyebabkan kerusakan konstruksi jembatan.
“Kerusakan TPT itu, memang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena masih dalam tahap pemeliharaan selama 2 tahun. Begitu juga perbaikan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor,” pungkas Helmi. (Mul)






