Kades Jayamukti Bangun Gedung Serba Guna dan Perbaiki Jalan

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapela Desa Jayamukti, Iwan (Iwan Gepeng)

Foto: Kapela Desa Jayamukti, Iwan (Iwan Gepeng)

BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menyelesaikan pembangunan sebuah Gedung Serbaguna berukuran 8×25 meter.

Gedung Serbaguna Desa Jayamukti ini dibangun guna menunjang fasilitas dan mengakomodasi berbagai kegiatan masyarakat serta Pemerintah Desa.

Dalam komentarnya, Kepala Desa (Kades) Jayamukti, Iwan, atau akrab disapa Iwan Gepeng menyatakan, Gedung Serbaguna ini dipersiapkan secara gratis untuk kebutuhan kegiatan masyarakat Desa.

“Gedung Serbaguna ini saya siapkan secara gratis. Tujuannya sebagai fasilitas masyarakat, Karang Taruna, dan lainnya dalam kegiatan apa pun,” terang Iwan kepada Matafakta.com, Jumat (27/6/2025).

Gedung ini juga, kata Iwan, sudah dilengkapi dengan sarana olahraga, termasuk lapangan bulutangkis. Meskipun belum diresmikan secara formal, Gedung ini sudah dapat dipergunakan untuk kegiatan olahraga.

“Rencananya, peresmian Gedung Serbaguna akan dilaksanakan berbarengan dengan peringatan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus mendatang,” ujarnya.

Bangun Gedung Serbaguna dan Infrasetruktur

Selain membangun Gedung Serbaguna untuk kepentingan masyarakat, Dana Desa (DD) Desa Jayamukti tahun ini juga dialokasikan untuk berbagai infrastruktur lainnya.

Dikatakan Iwan, Anggaran Dana Desa (ADD) tahap awal telah digunakan untuk pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) di Jalan Tarumbarat.

Termasuk, sambung Iwan, pengecoran dan pengaspalan di Jalan Kelinci serta pengecoran di Jalan Beruang 4 dan Kampung Rawa Sentul.

“Harapan saya, apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Desa Jayamukti dapat bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

“Dan ke depannya juga terkait anggaran yang ada sudah diprogramkan dari Pemerintah Daerah lalu saya salurkan,” tambah Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Jayamukti, Jaenal Abidin mengungkapkan, terkait perawatan Gedung, Pemdes Jayamukti berencana bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Pengelolaannya nanti BUMDes. Hitungannya nanti BUMDes itu nanti kita ada modal dari Pendapatan Asli Desa atau PADes buat perawatan segala macamnya nanti bisa diambil dari situ,” ujarnya.

“Jadi nanti di BUMDes itu ada bagi hasil nanti karena selama ini kita sudah kerja sama dengan BUMDes terkait masalah penyertaan modal,” sambungnya.

Untuk saat ini, tambah Jaenal, masyarakat dipersilakan menggunakan Gedung Serbaguna secara gratis, termasuk untuk acara pernikahan.

“Karena ini Gedung baru nanti sekalian peresmian, nanti sekalian masyarakat yang pengen pakai Gedung Serbaguna ini buat pernikahan, silakan gratis,” tutup Sekdes Jayamukti. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB