Kejari Jakarta Utara MoU Dengan Dua BUMN

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jakarta Utara MoU Dengan 2 BUMN

Kejari Jakarta Utara MoU Dengan 2 BUMN

BERITA JAKARTA – Guna memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, menandatangani kesepakatan bersama dengan 2 BUMN yakni, PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT. Indonesian Air & Marine Supply, Kamis (12/6/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dalam sambutannya menegaskan, bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 11 Tahun 2021.

“Bidang Datun memiliki peran penting dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya bagi Negara dan Pemerintah,” jelas Dandeni.

“Tujuannya adalah untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan Negara, menegakkan kewibawaan Pemerintah dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” sambungnya.

Melalui kerja sama ini, Kejari Jakarta Utara diharapkan dapat berperan aktif dalam mendampingi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadapi persoalan hukum secara profesional, akuntabel dan proporsional.

Kegiatan penandatanganan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada instansi Pemerintah dan BUMN.

“Khususnya dalam upaya menjaga aset dan kepentingan Negara dari potensi kerugian akibat persoalan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB