PKM Bakal Data Warung dan Kios Dicurigai Jual Obat Daftar G

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Perlu upaya bersama untuk mengawasi keberadaan warung-warung maupun kios yang dicurigai menjual obat daftar G tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan remaja.

Hal itu dikatakan Dewan Pembina (DP) Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Agus Budiono yang menyikapi masih maraknya peredaran obat daftar G diwilayah Kota Bekasi khususnya.

“Upaya bersama yang dimaksud adalah untuk mempersempit ruang gerak bagi kelompok atau jaringan penjual obat yang disalahgunakan remaja tersebut,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota, telah membongkar jaringan pengedar ganja dan obat-obatan terlarang dalam operasi khusus yang berlangsung selama 2 minggu terakhir Mei 2025.

“Tapikan ngak cukup hanya sekali action. Sebab, obat tersebut masih bisa diperoleh para remaja maupun orang dewasa,” tuturnya.

Untuk itu, kata Agus, pihaknya PKM tengah mengumpulkan data baik berupa foto maupun rekaman baik warung maupun kios yang ditenggarai menjual obat daftar G tersebut.

“PKM bukan baru mau bergerak bahkan sudah bergerak. Sudah ada foto maupun rekaman dan sekarang anggota masih berjalan terus mendata,” ulasnya.

Dikatakan Agus, obat daftar G memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba yang berpotensi menjadi narkotika jenis baru.

“Obat daftar G ini menjadi ladang baru yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika,” imbuhnya.

Masih kata Agus, banyak ditemukan, obat-obatan daftar G yang disalahgunakan remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba.

“Sekarang ini, orientasinya adalah bagaimana menghentikan para bandar. Salah satunya adalah mempersempit ruang mereka dilapangan,” ucapnya.

Hasil pendataan PKM, tambah Agus, nantinya akan diserah ke pihak yang berwenang untuk bersama-sama melakukan penindakkan dilapangan.

“Semua kita pelajari mulai dari transaksi secara sembunyi, kios maupun warung serta pihak-pihak yang membenkingi,” pungkas Agus. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB