BERITA BEKASI – Perlu upaya bersama untuk mengawasi keberadaan warung-warung maupun kios yang dicurigai menjual obat daftar G tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan remaja.
Hal itu dikatakan Dewan Pembina (DP) Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Agus Budiono yang menyikapi masih maraknya peredaran obat daftar G diwilayah Kota Bekasi khususnya.
“Upaya bersama yang dimaksud adalah untuk mempersempit ruang gerak bagi kelompok atau jaringan penjual obat yang disalahgunakan remaja tersebut,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota, telah membongkar jaringan pengedar ganja dan obat-obatan terlarang dalam operasi khusus yang berlangsung selama 2 minggu terakhir Mei 2025.
“Tapikan ngak cukup hanya sekali action. Sebab, obat tersebut masih bisa diperoleh para remaja maupun orang dewasa,” tuturnya.
Untuk itu, kata Agus, pihaknya PKM tengah mengumpulkan data baik berupa foto maupun rekaman baik warung maupun kios yang ditenggarai menjual obat daftar G tersebut.
“PKM bukan baru mau bergerak bahkan sudah bergerak. Sudah ada foto maupun rekaman dan sekarang anggota masih berjalan terus mendata,” ulasnya.
Dikatakan Agus, obat daftar G memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba yang berpotensi menjadi narkotika jenis baru.
“Obat daftar G ini menjadi ladang baru yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika,” imbuhnya.
Masih kata Agus, banyak ditemukan, obat-obatan daftar G yang disalahgunakan remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba.
“Sekarang ini, orientasinya adalah bagaimana menghentikan para bandar. Salah satunya adalah mempersempit ruang mereka dilapangan,” ucapnya.
Hasil pendataan PKM, tambah Agus, nantinya akan diserah ke pihak yang berwenang untuk bersama-sama melakukan penindakkan dilapangan.
“Semua kita pelajari mulai dari transaksi secara sembunyi, kios maupun warung serta pihak-pihak yang membenkingi,” pungkas Agus. (Hasrul)






