BERITA BEKASI – Polres Metro Kota Bekasi dihimbau terus melakukan pemantauan secara intensif dan memberantas maraknya peredaran obat sediaan farmasi jenis golongan G tanpa izin edar khususnya diwilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, meski Polres Metro Bekasi Kota telah membongkar jaringan pengedar ganja dan obat-obatan terlarang dalam operasi khusus yang berlangsung selama 2 minggu terakhir Mei 2025, namun obat tersebut masih bisa diperoleh para remaja maupun orang dewasa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Advokasi Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Agus Budiono mengatakan, kaitan maraknya peredaran obat farmasi golongan G secara illegal baik Kota maupun Kabupaten Bekasi, tidak bisa hanya sekali action.
“Bisnis illegal ini sifatnya sudah jaringan meski sudah digelar operasi khusus, bukan berarti sudah bersih, tapi harus terus diawasi dan dipantau. Biasanya habis operasi mereka kembali lagi menjalankan bisnisnya,” kata Agus kepada Matafakta.com, Rabu (4/6/2025).
Semua tahulah, kata Agus, modus penjualanya berkamuflase dengan warung-warung atau kios kecil untuk melakukan transaksi jual beli obat-obat sediaan farmasi golongan G tanpa izin edar yang dapat merusak khususnya para ABG atau remaja.
“Kalau kita buka gooogle masih banyak sumber informasi melalui pemberitaan beberapa media online terkait peredaran obat golongan G tersebut. Bahkan salah satu sumber pemberitaan media menyebut salah satu boss besarnya asal Aceh,” ungkap Agus.
Untuk itu, tambah Agus, pihaknya meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota untuk memberantas peredaran obat golongan G tanpa izin edar tersebut di Kota Bekasi.
“Di Kabupaten Bekasi semua bersuara baik LSM maupun Ormas bahkan masyarakat sampai mau melakukan sweeping terhadap warung-warung maupun kios yang dicurigai menjual obat-obat golongan G tersebut,” pungkas Agus. (Hasrul)






