BERITA BEKASI – Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), Machfudin Latif, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mempercepat penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Pasalnya, kata Latif, salah satu Aparatur Sipil Negeri (ASN) pada Disdik Kota Bekasi berinisial S sudah diperiksa penyidik Kejari Kota Bekasi terkait temuan BPK 2023 soal kelebihan pembayaran pada CV. AP sebesar Rp3 miliar lebih.
“Belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun Anggaran 2023 di Disdik Kota Bekasi,” terang Latif kepada Matafakta.com, Selasa (20/5/2025).
Latif berujar, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengeluarkan surat rekomendasi supaya Kejari Kota Bekasi menindaklanjuti terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Disdik Kota Bekasi tahun 2023.
“Apalagi diduga ada salah satu oknum Ormas yang mengaku punya link Kejari mengeruk uang ratusan juta dari salah satu pensiunan ASN dalam permasalahan ini,” ungkapnya.
Meski begitu, Latif yakin Kejari Kota Bekasi akan bekerja professional untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kasus ini kian panas karena mantan Kepala Disdik Kota Bekasi pernah menjadi calon Wali Kota pada Pilkada 2024. Dalam kasus ini, masyarakat menuntut transparansi,” pungkas Latif. (Aji)






