BERITA BEKASI – Memang enak kalau bicara aturan apalagi tidak terkena berdampaknya. Namun, berbeda bagi yang terkena dampaknya seperti penertiban lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Sabtu (10/5/2025).
“Kalau sudah senggol soal aturan dan PKL rasa-rasanya seperti menindak musuh yang harus segera dihabisi,” kata Delvin, Sabtu (10/5/2025).
Padahal, sambung Delvin, disaat masa sulit seperti sekarang PKL sangat membantu ekonomi masyarakat, terutama di tingkat lokal.
“Mereka menjadi sumber pendapatan bagi banyak orang, meningkatkan daya beli masyarakat, dan membantu dalam pengentasan kemiskinan,” tuturnya.
PKL, sambung Delvin, menyediakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang kesulitan mendapatkan pekerjaan formal.
“Keberadaan PKL membantu mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat, karena mereka dapat membuka usaha sendiri secara mandiri,” tuturnya.
Namun sayangnya, lanjut Delvin, tak jarang keberadaan para lapak PKL kadang menganggu ketertiban umum, estetika, kebersihan dan sebagainya.
“Kaitan persoalan itu, beberapa Kota telah menerapkan kebijakan untuk memberikan pembinaan, mengatur dan mengontrol aktivitas para PKL,” ucapnya.
Seharusnya, kata Delvin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun harusnya bisa karena disamping sebagai gantungan nafkah juga pendorong pertembuhan ekonomi disuatu daerah.
“Dengan dukungan yang tepat, PKL dapat terus berperan penting dalam membangun ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya.
Masih kata Delvin, jika masyarakat susah secara ekonomi dan kemiskinan terus meningkat maka buntutnya Pemerintah juga yang akan terbebani sebagai tanggung jawab moral.
“Karena para PKL ini juga manusia yang memiliki keluarga dan kebutuhan untuk hidup dan pendidikan anaknya terlebih lagi dimasa sulit seperti sekarang,” imbuhnya.
Mungkin, tambah Delvin, jika para PKL ini memiliki modal yang cukup sudah sewa tempat atau Ruko dan sebagainya dan tidak berada dipinggir jalan atau taman-taman Kota.
“Pada intinya mereka semua bertahan demi menghidupi keluarganya. Dapat sehari habis sehari tidak lebih. Mereka berhak untuk hidup dan butuh perhatian, bukan dihabisi dengan aturan,” pungkas Delvin. (Dhendi)






