BERITA BEKASI – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi, menertibkan lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kini, lapak para pedagang yang berada di Kawasan Hutan Kota Bekasi di Jalan Veteran tepatnya di dapan RSUD Kota Bekasi, Kelurahan Margahayu, bersih dari lapak PKL.
“Keberadaan bangunan liar dihutan kota ini merusak estetika,” terang Kepala Kasatpol PP, Kota Bekasi, Karto kepada Matafakta.com, Rabu (7/5/2025).
Dimana, kata Karto, di dalam Hutan Kota yakni, Kawasan Alun-Alun ada Tugu perjuangan yang harus dijaga kelestarian dan kebersihannya.
“Penertiban bangunan dan grobak yang ada dilokasi dilakukan dengan membongkar beberapa bangunan yang terbuat dari baja ringan,” jelasnya.
Pembongkaran, sambung Karto, dilakukan secara bersama dengan para pedagang atau pemilik lapak secara mandiri.
“Hari ini sudah 16 lapak kita tertibkan dan akan terus kita tertibkan. Sebelumnya atau kemarin sudah 36 kita tertibkan,” ujar Karto.
Karto berujar, penertiban kios dilakukan secara persuasive dan tidak ada perlawanan dari para pedagang maupun pemilik kios.
“Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif dan tidak ada perlawanan dari para pedagang maupun pemilik kios,” pungkasnya.
Sebelumnya, keberadaan bangunan atau kios dan PKL dilokasi Hutan Kota Kawasan Alun-Alun didatangi Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Kedatangan Tri Adhianto mempertanyakan tugas dan tanggung jawab Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Pasalnya, keberadaan lapak para PKL terlihat kumuh dan harus ditertibkan agar lokasi yang menjadi monumen bersejarah tersebut tampak rapih dan bersih. (Dhendi)






