BERITA BEKASI – Efisiensi anggaran pada dasarnya bukan hal baru dalam tata kelola Pemerintahan. Efisiensi bertujuan untuk mereduksi program yang tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal itu dikatakan, Pengamat Publik Bekasi, Zuly Zulkifli yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA kaitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1 Tahun 2025 dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD.
“Efisiensi juga biasanya digunakan untuk me-refocusing anggaran demi membiayai program prioritas,” terang Zuly saat berbincang ringan dengan Matafakta.com, Rabu (7/5/2025).
Anggaran-anggaran untuk kegiatan rutinitas dipangkas dan dialihkan kepada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar lainnya.
“Paling ekstrem, efisiensi anggaran dilakukan melalui penghapusan atau penggabungan lembaga pemerintah atau perangkat daerah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Zuly, efisiensi anggaran harus melalui proses evaluasi dan asesmen yang ketat. Sehingga, efisiensi tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik dan prioritas pembangunan di daerah.
“Teknik yang digunakan tentu saja bukan teknik efisiensi sapu rata melainkan ada prakondisi mengidentifikasi perangkat daerah yang vital dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah,” ujarnya.
Bupati Bekasi sebagai Kepala Daerah terpilih telah memiliki visi-misi serta tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Visi-misi, tujuan dan sasaran dirumuskan berdasarkan kondisi permasalahan di daerah,” tutur Zuly.
“Tujuan dan sasaran Kepala Daerah nantinya menjadi instrumen untuk mengatasi masalah dan mengakselerasi kesejahteraan masyarakat sebagaimana janji politik Kepala Daerah saat kampanye,” sambungnya.
Untuk mewujudkan visi-misi Kepala Daerah, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Jika dilakukan efisiensi, mampukah Pemerintah Daerah mewujudkan janji politik Kepala Daerah?.
“Bukan tidak mungkin, target-target kinerja akan mengalami pelambatan atau bahkan sama sekali tidak tercapai,” ucapnya.
Dikatakan Zuly, fokus prioritas RPJMD 2025 – 2029 adalah, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Ketenagakerjaan
“Ini sangat bagus dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera,” imbuhnya.
Masih kata Zuly, Prioritas pembangunan dan prioritas program dalam RPJMD tentunya sangat dipengaruhi oleh pendapatan daerah dan pembiayaan daerah yang tidak kalah pentingnya adalah:
- Berapa belanja yang dibutuhkan dalam rangka pencapaian prioritas dimaksud dalam jangka waktu 5 tahun kedepan?
- Berapa rencana pendapatan kita yg akan kita peroleh untuk lima tahun kedepan?
- Apabila rencana pendapatan itu tidak mencukupi, sumber pembiayaan apa yg akan dilakukan dalam rangka menutup defisit anggaran ?
“Untuk defisit yang ada saat ini akan ditutup dari efisiensi, lanjutan efisiensi untuk menutup semua kebutuhan penting yang belum teranggarkan,” paparnya.
Dikatakan Zuly, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan Efisiensi dalam beberapa tahap yang dilakukan dan untuk tahap 1 dengan nilai Rp123 miliar dan kemudian tahap 2 Rp601 miliar.
“Jadi total yang terakumulasi dari efisensi yang telah dilakukan sebesar Rp724 miliar, sehingga akan tercapai program yang diwujudkan dalam Visi dan Misi Bupati Bekasi 5 tahun kedepan,” jelasnya.
Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi diharuskan terus menggali potensi daerah baik dari pajak dan retribusi dengan terus membuat kajian dan Analisa.
“Sehingga, terjadi sumber-sumber keuangan daerah yang selama ini mempunyai potensi tapi tidak pernah tersentuh dan jangan pernah berpuas diri dengan kinerja yang ada selama ini,” pungkas Zuly. (Hasrul)






