Oknum Jaksa Penggasak Barbuk Robot Trading Diadili

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Sidang perdana kasus gratifikasi dan penggelapan barang bukti sebesar Rp11,5 miliar dalam pelaksanaan eksekusi barang bukti Rp61,4 miliar pada kasus investasi bodong Robot Trading Farenheit pada tahun 2023, akan berlangsung pada Kamis 8 Mei 2025.

Calon terdakwa Azam Akhmad Akhsya akan duduk sebagai pesakitan. Ia adalah bekas Jaksa sekaligus Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Kini Azam pun akan diadili oleh rekan seprofesinya. Miris.

Persidangan perdana ini akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dan sebagai Penuntut Umum adalah R Alif Ardi Darmawan.

Sedangkan ruang sidang yang akan digunakan untuk mengadili calon terdakwa bekas Jaksa Azam Akhmad Akhsya, berada di lantai satu, ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

Untuk diketahui, perbuatan tersebut dilakukan Jaksa Azam saat dia menjabat Kasubsi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB BR) di Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Barat.

Namun saat Azzam ditetapkan sebagai tersangka sudah mejabat sebagai Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Landak.

“Hal itu sesuai penetapan Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili terdakwa Azzam,” ucap sumber di lingkungan Kejati Jakarta, Senin 5 April 2025 kemarin.

Dimana persidangan calon terdakwa Azzam bersama terdakwa BG dan OS dilakukan dengan berkas terpisah. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB