BERITA BEKASI – Meski sudah disediakan bangunan Kantin oleh Pemerintah setempat namun keberadaan bangunan baru yang dijadikan Kantin di area Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Ir. Juanda, Mergahayu Bekasi Timur menjadi perhatian, Selasa (29/4/2025).
Pasalnya, keberadaan Kantin bilik berdinding triplek yang berlokasi dibelakang Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi itu dinilai merusak estetika dan menimbulkan pertanyaan terkait adanya pembiaran.
Sebab, issue yang beredar diduga bangunan liar itu menjadi ATM oknum pejabat Pemkot Bekasi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kota Bekasi yang melakukan pembiaran terhadap bangunan semi permanen tersebut.
Selain merusak estetika diarea Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, keberadaan bangunan liar alias Bangli itupun diduga memanfaatkan aliran listrik dan pemanfaatan air secara illegal.
“Itukan sudah ada kantin-kantin yang eksis berjualan dan yang kosongpun ada, kenapa ngak diisi aja kios yang sudah ada,” sindir salah satu ASN yang berkantor di Gedung PAPAK Kota Bekasi, Senin (28/4/2025).
“Jangan-jangan itu bangunan Kantin sudah kordinasi dengan Bagian Aset dan Satpol PP, apalagi mungkin tiap bulannya ada setoran, jadi aman bisa buka jualan kantin disitu,” tutup sumber menambahkan. (Dhendi)






