BERITA BEKASI – Ramainya polemik pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi terhadap, Ade Efendi Zarkasih, terus menuai polemik mulai dari pemberitaan hingga aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat.
Hari ini, Senin 28 April 2025, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Brigez Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan persoalan yang sama.
Tak hanya Brigez yang melakukan aksi ujuk rasa sejumlah elemen masyarakat lain pun diketahui akan melakukan aksi-aksi unjuk rasa terkait hal yang sama yaitu pengangkatan, Ade Efendi Zakarsih.
Selain Brigez, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Bekasi juga diketahui bakal melakukan aksi yang sama terhadap pengangkatan Dirus PDAM Tirta Bhagasasi yang sekarang menuai polemik.
Pasalnya, pengangkatan, Ade Efendi Zakarsih sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi dinilai sudah mengkhianati Konstitusi serta menodai demokrasi dan aturan tentang regulasi sesuai amanat Undang-Undang (UU) 1945.
Kepada Matafakta.com, Ketua Markas Cabang (Macab) LMP, Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi susulan terkait pengangkatan Dirus PDAM Tirta Bhagasasi.
“Sebelum Ade Efendi Zarkasih diangkat menjadi Dirus secara definitif oleh Bupati Bekasi, diketahui sebelumnya beliau diangkat menjadi Pelaksana Tugas atau PLT Dirus di PDAM pada Januari 2025,” terang Eko, Senin (28/4/2025).
“Siapa yang mengangkat dan menetapkan Ade Efendi Zarkasih menjadi PLT, dengan dasar apa dia ditetapkan menjadi PLT, ini yang menjadi kejanggalan awalnya,” tambah Eko.
Mungkin semua, sambung Eko, tahu kalau Ade Efendi Zarkasih sebelum diangkat menjadi PLT Dirus di PDAM Tirta Bhagasasi, bukan merupakan pegawai ataupun Direksi di perusahaan plat merah tersebut.
“Lalu dengan dasar apa dan perintah siapa Ade Efendi Zarkasih diangkat menjadi PLT Dirus. Ini yang harus dipertanyakan. Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi lah yang harus menjawab ini,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Eko, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PDAM Tirta Bhagasasi pada Rabu 30 April 2025 untuk mempertanyakan kepada Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi tentang pengangkatan PLT Dirus.
“Apa dasar hukumnya pengangkatan PLT Dirus Ade Efendi Zarkasih pada Januari 2025 lalu. Atas perintah dan usulan siapa hal tersebut bisa menjadi kebijakan dalam Direksi PDAM,” imbuhnya.
“Tidak ada yang kebal hukum dan kuat jika memang aturan serta regulasi yang ditabrak. Jika hal itu demi kepentingan pribadi serta golongan maka masyarakat yang harus bersuara,” pungkas Eko menambahkan. (Hasrul)






