Penyidik Kejari Jakpus Geledah dan Sita Barbuk Korupsi PDNS di Kominfo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Jakarta Pusat

Penyidik Kejari Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang & Jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 hingga 2024, Kamis (24/4/2025).

Penggeledahan dilakukan Penyidik Pidsus Kejari Jakpus dibeberapa tempat yakni Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

“Diantaranya, PT. STM (BDx Data Center), Kantor PT. AL, Gudang PT. AL serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo,” terang Kasie Intelijen Kejari Jakarta Pusat (Jakpus), Bani Immanuel Ginting.

Ginting menjelaskan, penggeledahan pada hari ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.

“Penyidik memandang perlu untuk dilakukan penggeledehan lanjutan dalam rangka menambah alat bukti untuk memperkuat hasil yang diperoleh selama penyidikan berjalan,” ujarnya.

Dari tindakan, lanjut Ginting, penggeledahan yang dilakukan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS dan beberapa barang bukti elektronik yang nantinya akan digunakan dalam penghitungan kerugian Negara dan pembuktian di persidangan.

“Selama proses penyidikan, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi dan penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan tambahan,” imbuhnya.

Selain pemeriksaan saksi, tambah Ginting, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli. Dari hasil penyidikan yang masih berjalan penyidik akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang & Jasa dan PDNS di Kominfo tahun 2020 sampai 2024.

“Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada public atau masyarakat,” tutupnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB