Walikota Bekasi Terbitkan SE Galang Dana Karpet Masjid Agung Al-Barkah

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi & Surat Edaran Walikota Bekasi

Foto: Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi & Surat Edaran Walikota Bekasi

BERITA BEKASI – Walikota Bekasi Tri Adhianto menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.8/1646/SETDA. Kesra tertanggal 11 April 2025.

SE itu berjudul “Penggalangan Donasi Pengadaan Karpet Batu Untuk Masjid Agung Al-Barkah Pemerintah Kota Bekasi”.

Dijelaskan dalam SE dalam rangka penyelenggaraan kegiatan dan meningkatkan kekhusyu’an serta menunjang kebersihan dan keindahan beribadah di Masjid Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi mengalami banjir besar pada 4 Maret 2025 lalu bersamaan dengan beberapa wilayah lainnya yang cukup parah di Kota Bekasi.

SE Walikota Bekasi tersebut ditujukan untuk Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi dan Aparatur Pemerintah ASN dan Non-ASN se-Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Aji Prasetyo mengatakan, Masjis Agung Al-Barkah merupakan Masjid Pemerintah Daerah yakni, Kota Bekasi.

“Yang kita tahu ada payung hukumnya tentang pembiayaan dana operasional untuk Masjid Agung daerah,” terang Aji, Selasa (22/4/2025).

Karena, lanjut Aji, Masjid Agung menjadi Masjid daerah dan segala belanja yang tidak habis pakai atau belanja modal dapat menjadi asset daerah.

“Kalau diminta berdasarkan SE nanti para ka SKPD memberikan bantuannya dari bantuan apa? dana pribadi atau apa? Kalau dana pribadi untuk bantuan kenapa harus dihimbau,” ujarnya.

Sedangkan, tambah Aji, kalau melalui dana operasional belanja langsung habis pakai berarti ada pemotongan melalui bendahara.

“Jangan sampai niat baik nanti malah jadi temuan atau buntutnya nanti malah jadi gratifikasi gara-gara SE Walikota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB