BERITA JAKARTA – Kondisi terkini ruang kerja pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyamto terpantau sepi, Rabu 16 April 2025.
Tak ada pita segel diruang kerja Hakim Djuyamto lazimnya Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum menetapkan tersangka selalu didahului dengan proses penggeledahan ruang kerja. Namun kali ini ada perbedaan.
Salah seorang petugas keamanan mengaku tidak mengetahui keberadaan Djuyamto. Begitu juga dengan ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Selatan, M. Arif Yunanta.
“Tidak tahu,” katanya singkat saat ditanya Matafakta.com, Rabu (16/4/25).
Untuk diketahui, tak sembarang orang bisa mengakses pintu masuk ruang kerja M. Arif Yunanta, karena musti mempunyai kartu akses masuk. Semua serba tertutup.
Mungkin lantaran tertutup inilah yang membuat M. Arif Yunanta bisa membagi uang dari hasil “konsolidasi” perusahaan ekspor minyak mentah kepada Djuyamto.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di PN Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut, empat diantara oknum Hakim, dua pihak swasta dan seorang Panitera PN Jakarta Utara. (Sofyan)






