BERITA BEKASI – “Kami menunggu komando dari pak Gubernur agar ada keseragaman dalam pelaksanaannya. Koordinasi intensif sedang dilakukan untuk menyamakan kebijakan,” ucap Walikota Bekasi, Tri Adhianto terkait pelantikan 7.995 PPPK Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengatakan, pelantikan 7.995 PPPK Kota Bekasi menunggu komando Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi atau KDM dinilai hanya buang badan.
“Itukan kaitannya Menpan-RB sama BKN. Lah, Kabupaten Bekasi cukup bersurat ke Menpan-RB pada Rabu 26 Maret 2025 kemarin 9.051 PPPK sudah dilantik Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang,” terang Eko kepada Matafakta.com, Kamis (27/3/2025).
Kalau memang, kata Eko, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah siap dari segi penganggaran dan sebagainya, kenapa harus menunggu komando dari Gubernur Jawa Barat, KDM. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah Kepala Daerah.
“Undang-Undang ASN Nomor: 5 Tahun 2014, Pejabat Pembina Kepegawaian adalah Kepala Daerah. Lah, kalau memang sudah siap kenapa harus menunggu komando Gubernur Jawa Barat, KDM. Pemkab Bekasi lancar aja,” jelas Eko.
Eko pun mengapresiasi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang sudah memberi kado terindah menjelang Hari Raya Indul Fitri 2025 bagi 9.051 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu 26 Maret 2025.
“Selamat buat 9.051 PPPK dilingkungan Pemkab Bekasi yang baru dilantik sekaligus kado terindah bagi pengabdian mereka selama ini dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Sebelum pelantikan, Pemkab Bekasi Jawa Barat, telah mengirimkan surat kepada Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi II DPR RI agar pelantikan 9.051 PPPK Kabupaten Bekasi dapat dilakukan sesuai jadwal.
Sebab, Pemkab Bekasi sendiri sudah menyatakan siap secara administratif maupun dari sisi penggajian yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. (Dhendi)






