“Usulan Dana Aspirasi Dewan Cara Baru Korupsi Berjamaah dan Harus Jadi Prioritas KPK”
BERITA BEKASI – Lagi-lagi aspirasi dan atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD disinyalir menjadi bancakan empuk untuk meraup keuntungan dari jabatan oknum dewan.
Hal tersebut diketahui dari sejumlah oknum kontraktor lokal di wilayah Kabupaten Bekasi yang mengaku telah mendapatkan sejumlah proyek aspirasi dewan melalui Dinas dengan komitmen fee.
“Kami dapat dari Dinas Bang. Ini aspirasi Dewan yang disalurkan melalui Dinas. Ya, kalau masalah fee pastilah mana ada yang geratis disini,” ucap A salah seorang kontraktor lokal.
Maka itu, DPR-RI periode 2014-2019, tidak lagi memiliki kewenangan membahas anggaran secara teknis dengan Pemerintah dan Lembaga Negara.
Kaitan itu, Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengatakan, mulai mencium aroma dugaan korupsi permainan aspirasi melalui pokir anggota dewan.
“Pokir sejumlah oknum anggota dewan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD tahun 2025,” kata Nofal kepada Matafakta.com, Kamis (20/3/2025).
Modus kali ini, kata Nofal, dirubah dengan cara dialihkan melalui dinas-dinas terkait bahkan tak jarang anggota dewan yang ikut langsung dalam proyek-proyek Pemerintah.
“Strateginya menitipkan kegiatan siluman maupun komisi atau fee proyek yang belum lama ini menjerat dewan berinisial SL,” ungkapnya.
Lebih jauh Nofal mengatakan, ada indikasi aliran dana proyek-proyek strategis yang jumlahnya ratusan miliar mengalir terhadap pimpinan daerah.
“Harusnya ini menjadi atensi Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki adanya aroma korupsi setiap tahun anggaran disejumlah daerah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang sangat luas dan memiliki jumlah Anggota DPRD sebanyak 55 orang.
“Aspirasi atau pokir Anggota DPRD sangat rentan dijadikan bancakan sejumlah oknum bahkan berbagai cara dilakukan agar tidak tercium oleh APH,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Nofal, pihaknya meminta APH terutama KPK segera melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli aspirasi dewan di sejumlah daerah khususnya Kabupaten Bekasi.
“Karena saya yakin tidak sedikit oknum dewan yang terlibat dalam pusaran kasus jual beli aspirasi dewan, disejumlah wilayah,” ulasnya.
Ditambahkan Nofal, KPK pasti sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan oknum dinas bersama oknum DPRD dalam permainan dana aspirasi.
“Saya pastikan akan ikut berkontribusi sebagai warga negara dalam pemberantasan korupsi sesui undang-undang yang berlaku,” pungkas Nofal. (Mahpudin)






