BERITA BEKASI – Pembangunan GOR Terpadu terkesan ada yang ditutup-tutupi panitia pelaksana kegiatan pembangunan kontruksi yang sudah menelan anggaran hampir sekitar Rp60 miliar Tahun Anggaran (TA) APBD 2023-2024.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Edi Supriyadi, meminta konfirmasi media secara bersurat yang ditujukan ke Kepala Disperkimtan Kota Bekasi.
“Mesti audensi dengan pengelola kegiatan biar danta mas. Bersurat saja yah,” kata Edi kepada Matafakta.com melalui pesan Whatsapp-nya, Senin (17/3/2025 malam.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung pada Disperkimtan Kota Bekasi yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pelaksanaan pembangunan GOR Terpadu, Eka Chorid, tidak memberikan respon.
Terpisah, sumber Matafakta.com mengungkapkan, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan harus melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Terpadu Kota Bekasi yang bersumber dari APBD tersebut.
“Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK-nya aja staf,” terang sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Selasa (18/3/2025).
Sementara, lanjut Sumber, dalam aturan PPTK bahwa Pejabat Struktural itu setingkat dibawah Pengguna Anggaran atau PA yaitu Kepala Dinas, sehingga APH perlu menyikapi proyek yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tersebut.
“Anggarannya ngak main-main target GOR Terpadu Rp125 miliar sampai selesai tahap 3, termasuk dugaan issue perpanjangan 50 hari tanpa addendum juga perlu diungkap. Benar ngak begitu,” imbuhnya.
Selain itu, issue dugaan peran mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, M. Solikhin yang tak lain adik ipar Walikota Bekasi, Tri Adhianto sebagai pengendali proyek GOR Terpadu Kota Bekasi tersebut perlu juga diungkap.
“Termasuk meski berbeda-beda perusahaan pemenang proyek pembangunan lanjutan itu tender diduga dibelakangnya tetap hanya satu orang pemain, cuma perusahaannya aja yang beda-beda” sindirnya.
Untuk itu, tambah sumber, sekali lagi, APH seperti Kejaksaan perlu menyikapi terkait pekerjaan proyek lanjutan GOR Terpadu Kota Bekasi yang bakal menelan biaya sekitar Rp125 miliar sampai 3 tahap pembangunan tersebut.
“Masa rekan media konfirmasi harus bersurat kan bukan LSM. Lagian bertahap pertahun anggaran itu bukannya malah jadi boros pantes kalau biaya Konsultan aja bisa mencapai hampir Rp2 miliar,” pungkasnya. (Dhendi)






