Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Tersangka Pencemaran TPA Burangkeng

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Donny Sirait

Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Donny Sirait

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Donny Sirait resmi jadi tersangka kasus dugaan pencemaran air atau sungai di TPA Burangkeng, Rabu (12/3/2025).

“Untuk kasus TPA Burangkeng telah ditetapkan tersangka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” terang Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (LH), Irjen Pol. Rizal Irawan.

Sementara, kata Rizal, Penyidikan kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Limo saat ini terhadap tersangka lainnya yaitu Saudara S dalam tahap penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Mabes Polri.

“Pada  kasus  lainnya, TPA  Rawa  Kucing Tanggerang sedang dalam proses pemenuhan petunjuk Jaksa atau P-19 dari Kejaksaan Agung yang akan segera dilakukan pengiriman berkas perkara kembali ke Jampidum Kejagung,” paparnya.

Rizal menuturkan bahwa Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM LH) tengah menangani kasus pengelolaan sampah yang tidak sesuai Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK)

“Buruknya pengelolaan sampah berdampak pada gangguan kesehatan masyarakat ganguan  keamanan,  pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan. Kami Penyidik PPNS dan GAKKUM LH sedang mendalami,” jelasnya.

“Pemenuhan  unsur  pelanggaran  pasal  terkait  pengelolaan  berdasarkan  Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2008 dan pencemaran dan perusakan lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2009,” sambungnya.

Saat ini, tambah Rizal, ada 3 kasus pengelolaan sampah yang telah masuk tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dugaan pidana yang terjadi di TPA Regional Sarbagita Suwung Bali, TPA Bakung Bandar Lampung dan TPS Pasar Induk Caringin Bandung.

“Tiga kasus lainnya sudah masuk dalam tahap Penyidikan yaitu dugaan tindak pidana yang terjadi di TPA Sampah Ilegal Limo, Depok, TPA Burangkeng Bekasi dan TPA Rawa Kucing Tangerang,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB