Soal Laporan Desa Serang, FKMPB: Kajari Kabupaten Bekasi Adem Aja

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan Usai Masuki Laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan Usai Masuki Laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mempertanyakan perkembangan nasib laporannya, terkait dugaan korupsi pengelolaan Keuangan Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, kata Eko laporan itu sudah disampaikannya pada Selasa 4 Februari 2025 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti terkait dugaan korupsi pengelolaan Keuangan Desa Serang pasca adanya keputusan hukum TUN Bandung.

“Masa sudah sebulan lebih pelaporan kami selaku masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa Serang tidak juga ada perkembangan sampai sekarang,” terang Eko kepada Matafakta.com, Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, lanjut Eko, pada Jumat 14 Februari 2025 datang ke Kejari Kabupaten Bekasi juga belum mendapatkan jawaban, terkait laporan FKMPB yang sudah masuk pada Selasa 4 Februari 2025 lalu hanya dicatat nomor ponsel.

“Selanjutnya, kita datang lagi pada Rabu 19 Februari 2025 katanya sedang dipelajari atau ditela’ah laporannya. Tapi sampai sekarang juga belum ada kabar atau perkembangannya lagi alias adem-adem aja,” sindir Eko.

Eko pun berujar, Kejari Kabupaten Bekasi jangan tebang pilih dalam menerima atau menangani laporan masyarakat, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Keuangan Desa Serang 4 tahun melawan keputusan Pengadilan TUN Bandung.

“Apa karena adanya dugaan keterlibatan Kepala Daerah dan Kepala Dinas, terkait pembangkangan terhadap keputusan hukum, sehingga Desa Serang 4 tahun dipimpin secara ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Eko, pihaknya FKMPB meminta keseriusan Kejari Kabupaten Bekasi untuk menangani laporan dugaan korupsi terkait pengelolaan Keuangan Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Apa perlu FKMPB harus melakukan aksi dulu di depan kantor Kejari Kabupaten Bekasi berturut-turut biar ditanggapi atau gimana karena laporan masyarakat tidak ditanggapi dengan baik,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB