BERITA BEKASI – Pengembang perumahan atau property juga memiliki kewajiban untuk membangun fasilitas publik dan infrastruktur di wilayah yang dikembangkan seperti Perumahan Bumi Sakinah 2.
Hal itu dikatakan Ketua KSM LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Babelan, Rosul, terkait penutupan sepihak jalan akses warga Kampung Tambun Kutut, Kabupaten Bekasi.
“Kewajiban ini merupakan bentuk kontribusi pengembang terhadap wilayah salah satunya bisa akses jalan itu,” terang Rosul kepada Matafakta.com, Rabu (12/3/2025).
Dari keterangan, lanjut Rosul Kepala Desa Pahlawan Setia, Zainal Abidin, pihak Perumahan Bumi Sakinah 2 yakni, PT. Buana Media Nusantara (BMN) masih keukeh soal akses jalan.
“Sampai sekarang akses jalan untuk warga itu masih ditutup setengah hanya bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua,” jelasnya.
Zainal Abidin, kata Rosul, selaku Kepala Desa, Pahlawan Setia masih berusaha agar pihak pengembang memberikan kebijakannya terkait akses jalan warga kembali seperti semula.
“Memang sejak 1983 akses jalan itu setapak dijamannya Kades pak Zainal lah jalan itu kemudian dilebarkan agar bisa dilalui kendaraan roda empat menyesuaikan perkembangan,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Rosul, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi turun tangan membantu permasalahan jalan akses warga Kampung Tambun Kutut ini.
“Jalan itu juga merupakan akses jalan menuju Makan Kramat Uyut Bontot yang merupakan salah satu yang sudah menjadi tempat wisata religi di Bekasi,” imbuhnya.
Rosul juga berharap, pihak pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 yakni, PT. BMN memberikan kebijakannya untuk memberikan akses jalan bagi warga Tambun Kutut.
“Sudah sewajarnya pengembang yang berbisnis atau usaha di Kabupaten Bekasi membawa manfaat dengan memberikan fasilitas akses jalan bagi warga Tambun Kutut,” tandasnya.
Terpisah, warga setempat, Andi (42) yang berprofesi sebagai petani setempat mengungkapkan bahwa akses jalan tersebut sangat dibutuhkan warga masyarakat setempat.
“Ya, kalau bisa dikembalikan seperti semula. Sebab, akses jalan itu juga dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar dan masyarakat umunya,” tutur Andi.
Memang, tambah Andi, akses jalan itu tidak ditutup total, tapi ditutup setengah hanya untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua, tidak bisa untuk kendaraan roda empat.
“Kita selaku warga Tambun Kutut berharap ada kebijakan yang memberikan manfaat bagi warga. Ya, semoga teman LSM GMBI dan pak Kades Zainal Abidin bisa memperjuangkannya,” pungkas Andi. (Hasrul)






