BERITA BEKASI – Pemerintah pusat menegaskan akan mengembalikan seluruh bantaran aliran sungai Kali Bekasi menjadi alih fungsi sungai.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawab Barat, Dedi Mulyadi saat kunjungannya diwilayah sepanjang bantaran Kali Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).
“Andaikata ada lahan atau bangunan yang bersertifikat maka nanti sertifikat dibawah lima tahun maka akan dicabut,” tegas KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi.
“Dan jika sertifikatnya sudah lebih dari lima tahun, maka nanti akan diberikan kerohiman berupa kompensasi,” tambah KDM.
Dikatakan Dedi, atas apa yang tejadi maka Negara hadir untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi faktor penyebab bencana banjir, termasuk penyempitan aliran sungai atas keberadaan bangunan-bangunan dibantaran aliran sungai bahkan bibir sungai yang sudah bersertifikat.
“Negara tidak boleh kalah dengan orang, saya begini-begini ngapain, mending saya tidur dirumah, inikan buat kepentingan orang Bekasi, jadi jangan sampai pembangunan di Bekasi, Normalisasi Kali Bekasi dihambat oleh orang Bekasi,” ujar KDM.
Dalam inspeksi mendadaknya, Dedi memantau bangunan-bangunan yang berada disepanjang bantaran Kali Bekasi yang dianggap menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap terjadi diwilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Mulai dari keberadaan bangunan dibantaran aliran sungai kali Bekasi hingga penyempitan sungai dan tumpukan sampah yang menutup aliran air dikali Bekasi. (Dhendi)






